Korban Pohon Jatuh Bisa Tuntut Ganti Rugi, Ada Dugaan Kelalaian Pemerintah
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Korban batang pohon jatuh yang menimpa Oloan Monang Sinambela karyawan PT. XL Axiata Tbk dan ketiga rekannya, dapat menuntut Pemerintah daerah untuk mendapatkan ganti rugi.
Apalagi akibat batang pohon jatuh itu, mobil xenia B 2707 TYK warna Silver Metalik ringsek dan nyawa Oloan Monang Sinambela dan ketiga rekannya terancam.
"Mereka berhak mendapatkan ganti rugi. Ini musibah. Ada dugaan akibat kelalaian pemerintah misalnya pohon ini sudah lama membusuk tapi dibiarkan dan tidak ada perhatian pemerintah,"kata praktisi hukum, Daulat Sihombing, SH Jumat (7/9/2019).
BACA JUGA Masyarakat ini Jumpai Walikota Siantar Pasca Jadi Korban Pohon Jatuh : Saya Kesal
Daulat Sihombing sangat menyayangkan pernyataan tidak adanya anggaran dalam melakukan penebangan pohon yang sudah membusuk. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak masuk akal.
"Jangan dibilang gak ada anggaran, padahal tidak mengalokasikan anggaran untuk itu. Itu menurut saya tidak mendasar,"katanya.
Kejadian seperti ini, kata Daulat, jangan sampai berulang dan menimbulkan korban meninggal dunia. Bila hal ini dibiarkan, patut diduga Walikota tidak memiliki sense of case. Tidak memiliki rasa peduli terhadap suatu masalah.
Dia juga heran adanya pernyataan kadis PRKP, bahwa walikota melarang pohon yang sudah membusuk untuk ditebang.
BACA JUGA Batang Pohon Jatuh, Masyarakat ini Trauma, Mobil Ringsek
"Memang pohon itu paru-paru kota, tapi kalau pohon itu sudah membusuk, kemudian kalau hujan, angin dan pasti membahayakan bisa tumbang. Ini harus catatan walikota,"ujar Daulat.
Sebelumnya, karyawan PT.XL Axiata Tbk, Oloan Monang Sinambela nyaris menjadi korban akibat batang pohon jatuh dan mengenai mobil yang ia tumpangi, Kamis (5/9/2019).
Kejadian itu berawal ketika dirinya bersama 3 rekannya hendak ke Sidamanik dalam rangka kunjungan kerja.
Saat melintas di Jalan Siantar-Parapat Km 4,5 Simpang Dua Kota Pematangsiantar sekira pukul 13.00 Wib, mobil Xenia B 2707 TYK warna Silver Metalik yang dikendarai Dani Fardian dikejutkan dengan jatuhnya batang pohon.
Bahkan batang pohon itu lebih dari satu dan menghantam keras atap mobil tersebut.
"Kecepatan kita 70 km an, tiba-tiba batang pohon jatuh dan menimpa mobil yang kita tumpangi. Jatuhnya sangat keras, hingga atap mobil sebelah kiri ringsek, kaca depan retak parah, kaca belakang sebelah kiri pecah, pintung samping kiri rusak dan body sebelah kiri bonyok,"ucap Oloan.
Saat kejadian itu, Oloan mengaku terkejut sekali. Dia mengira sudah terluka parah, dan dia berlindung dengan kedua tangannya.
"Aku duduk di sebelah kiri depan. Kukira sudah terluka parah aku.Tuhan sangat baik, kami dilindungi semua. Hanya luka di tangan kena serpihan kaca,"kata Oloan warga Perum Graha Johor B-9 Kel. Deli Tua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.
Atas kejadian ini, Oloan yang merupakan anak BDB mengalami trauma berat. Dia juga sampai mendatangi kantor Walikota pasca kejadian itu dan hendak menjumpai Walikota.
"Tadi mau jumpai walikota aku, cuman gak ada. Kesal kali aku, sampai sekarang trauma. Untung kami selamat, kalau kami kenapa-kenapa?,"geram Oloan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Apalagi akibat batang pohon jatuh itu, mobil xenia B 2707 TYK warna Silver Metalik ringsek dan nyawa Oloan Monang Sinambela dan ketiga rekannya terancam.
"Mereka berhak mendapatkan ganti rugi. Ini musibah. Ada dugaan akibat kelalaian pemerintah misalnya pohon ini sudah lama membusuk tapi dibiarkan dan tidak ada perhatian pemerintah,"kata praktisi hukum, Daulat Sihombing, SH Jumat (7/9/2019).
BACA JUGA Masyarakat ini Jumpai Walikota Siantar Pasca Jadi Korban Pohon Jatuh : Saya Kesal
Daulat Sihombing, SH (kiri) dan Mobil yang rusak akibat batang pohon jatuh di Siantar. |
"Jangan dibilang gak ada anggaran, padahal tidak mengalokasikan anggaran untuk itu. Itu menurut saya tidak mendasar,"katanya.
Kejadian seperti ini, kata Daulat, jangan sampai berulang dan menimbulkan korban meninggal dunia. Bila hal ini dibiarkan, patut diduga Walikota tidak memiliki sense of case. Tidak memiliki rasa peduli terhadap suatu masalah.
Dia juga heran adanya pernyataan kadis PRKP, bahwa walikota melarang pohon yang sudah membusuk untuk ditebang.
BACA JUGA Batang Pohon Jatuh, Masyarakat ini Trauma, Mobil Ringsek
"Memang pohon itu paru-paru kota, tapi kalau pohon itu sudah membusuk, kemudian kalau hujan, angin dan pasti membahayakan bisa tumbang. Ini harus catatan walikota,"ujar Daulat.
Sebelumnya, karyawan PT.XL Axiata Tbk, Oloan Monang Sinambela nyaris menjadi korban akibat batang pohon jatuh dan mengenai mobil yang ia tumpangi, Kamis (5/9/2019).
Kejadian itu berawal ketika dirinya bersama 3 rekannya hendak ke Sidamanik dalam rangka kunjungan kerja.
Saat melintas di Jalan Siantar-Parapat Km 4,5 Simpang Dua Kota Pematangsiantar sekira pukul 13.00 Wib, mobil Xenia B 2707 TYK warna Silver Metalik yang dikendarai Dani Fardian dikejutkan dengan jatuhnya batang pohon.
Bahkan batang pohon itu lebih dari satu dan menghantam keras atap mobil tersebut.
"Kecepatan kita 70 km an, tiba-tiba batang pohon jatuh dan menimpa mobil yang kita tumpangi. Jatuhnya sangat keras, hingga atap mobil sebelah kiri ringsek, kaca depan retak parah, kaca belakang sebelah kiri pecah, pintung samping kiri rusak dan body sebelah kiri bonyok,"ucap Oloan.
Saat kejadian itu, Oloan mengaku terkejut sekali. Dia mengira sudah terluka parah, dan dia berlindung dengan kedua tangannya.
"Aku duduk di sebelah kiri depan. Kukira sudah terluka parah aku.Tuhan sangat baik, kami dilindungi semua. Hanya luka di tangan kena serpihan kaca,"kata Oloan warga Perum Graha Johor B-9 Kel. Deli Tua Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang.
Atas kejadian ini, Oloan yang merupakan anak BDB mengalami trauma berat. Dia juga sampai mendatangi kantor Walikota pasca kejadian itu dan hendak menjumpai Walikota.
"Tadi mau jumpai walikota aku, cuman gak ada. Kesal kali aku, sampai sekarang trauma. Untung kami selamat, kalau kami kenapa-kenapa?,"geram Oloan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar