Header Ads

Nyawa Terancam dan Mobil Ringsek Tertimpa Pohon di Siantar, Kadis PRKP : Saya Prihatin

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meski masih trauma dan wajahnya pucat, korban batang pohon jatuh Oloan Monang Sinambela selaku Karyawan PT.XL Axiata Tbk dan tiga rekannya bersikukuh hendak menjumpai Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, Kamis (5/9/2019).

Kedatangan mereka untuk mengadu dan meminta tanggung jawab pemerintah Kota Siantar yang diduga telah lalai dalam merawat pohon sehingga mereka menjadi korban.

BACA JUGA  Batang Pohon Jatuh, Masyarakat ini Trauma, Mobil Ringsek

Reinward  mengupa-upa Oloan Monang Sinambela atas kejadian mobilnya tertimpa pohon.
Sayangnya, Hefriansyah yang menjadi Walikota karena Hulman Sitorus meninggal dunia tidak berada di tempat. Kedatangan mereka hanya disambut Satpol PP yang berjaga di kantor Balaikota.

“ Kedatangan kami ke sini untuk meminta tanggung jawab dari Walikota sebagai pimpinan di kota Pematangsiantar, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita tidak tahu siapa yang selanjutnya, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan sebaiknya pohon ditebang dan dilakukan penanaman pohon yang baru,” tambah Ferdian yang saat itu sebagai supir ketika batang pohon menimpa mobil mereka.

Gagal jumpai Walikota, Oloan Monang Sinambela bersama rekannya mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pada Kamis siang (5/9/2019).

Kendati menunggu, mereka berhasil bertemu dengan kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Ir.Reinward Simanjuntak.

BACA JUGA  Masyarakat ini Jumpai Walikota Siantar Pasca Jadi Korban Pohon Jatuh : Saya Kesal

Reinward kemudian mendengar kejadian yang dialami Oloan Monang Sinambela bersama 3 rekannya. Setelah mendengar, Reinward mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Dia menjelaskan tidak bisa memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa pohon karena tidak adanya anggaran yang dialokasikan untuk hal itu. Apalagi, biaya perantingan pohon sangat kecil.

"Kejadian tertimpa pohon ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, kita turut prihatin. Mobil kita untuk memangkas pohon yang sangat tinggi juga tidak ada. Rata-rata diatas 6 meter. Pohon itu harus sedikit-sedikit dipangkas,"kata Reinward.

Dia mengisahkan sudah pernah mengusulkan pohon yang sudah tua untuk ditebang. Tapi walikota melarang karena pohon itu bukan Pemko Siantar yang menanam. Kemudian adanya reaksi pegiat lingkungan, bila pohon itu ditebang. Pegiat itu akan ribut.

Diakuinya, pohon yang diarah simpang 2 itu sudah tua dan sudah rawan, apalagi banyak pohon disitu sudah bolong ditengahnya.

“Untuk pertanggung jawaban dari Pemko Siantar atas kejadian yang dialami Oloan Monang Sinambela dan 3 rekannya, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) Siantar yang mengatur itu, hanya saja pada UUD 1945 negara wajib melindungi warganya,”kata Reinward.

Reinward kemudian mengupa-upa Oloan Monang Sinambela atas kejadian yang menimpa mereka. Menurut adat batak, upa-upa itu harus dilakukan, agar jiwanya menyatu kembali.

"Kita sekali lagi turut prihatin, semoga ada solusi kedepannya,"kata Reinward.

Sehabis itu, Oloan mengaku akan menyurati Walikota Hefriansyah dengan tembusan BPBD Kota Pematangsiantar.

Mereka juga mendatangi Polres Pematangsiantar untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.