Header Ads

Peternakan Babi di Pintu Bosi Tidak Memiliki Izin

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Peternakan babi di jalan Pattimura Ujung (Pintu Bosi) Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat diketahui tidak memiliki izin.

Padahal peternakan babi tersebut telah bereporasi beberapa tahun lamanya.


Kepala bidang perizinan, Mardiana mengaku izin peternakan di Kota Pematangsiantar tidak ada. Selain itu, peternakan babi dengan kapasitas besar tidak diperbolehkan di Kota Pematangsiantar.

"Gak ada izin peternakan di Kota Pematangsiantar. Mana ada perdanya. Gak boleh peternakan babi dalam kasapitas besar di Kota Pematangsiantar,"kata Mardiana.

Diketahui peternakan babi milik J itu memiliki ratusan babi. Peternakan babi itu mulai dari pembibitan, perkawinan, pembesaran hingga jual beli.

J yang dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019) sempat mengaku memiliki izin. Namun, J kemudian mengatakan hanya memiliki izin jual beli ternak.

J kepada wartawan juga mengaku tidak memiliki untung banyak dalam peternakan babi ini.

"Gak banyak lagi untung ternak babi ini. Gak kayak dulu. Mau tutup juga ternak babi ini,"kata dia.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.