Tanpa Mahar, NasDem Siantar Buka Pendaftaran Bacalon Walikota, 8 Poin ini Harus Dipenuhi
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran bagi siapa pun yang ingin mau menjadi Bakal Calon Walikota.
Pendaftaran dimulai tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019. Jadwal ini dibuka serentak secara nasional.
"NasDem mengedepankan pendaftaran tanpa mahar," tegas ketua DPD NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris DPD Nasdem Pematangsiantar, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Badan Advokasi hukum, Jadiapohan, Minggu (22/9/2019) di kantor DPD NasDem, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.
Frans Hebert Siahaan menjelaskan bahwa pendaftaran tanpa mahar bagian dari upaya NasDem melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat, kelak diharapkan mampu memimpin tanpa berpikir mengembalikan beban ongkos politik alias bebas dari praktek korupsi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
"Yang pasti, bahas NasDem se-Indonesia bahwa pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar tentu akan kita usahakan menjadi kader NasDem karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. NasDem konsistem melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,"terangnya.
Upaya lain dari semangat NasDem ini, telah disusun sejumlah syarat penting bagi para pendaftar yang bakal diusung partai binaan Surya Paloh tersebut. Ada 8 poin, dan ditegaskan bahwa bagi pendaftar yang tidak memenuhi salah satu poin akan dinyatakan gugur. Ada pun ke 8 poin itu antara lain, pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Dua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas.
Empat, memiliki elektabilitas. Lima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik. Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan NasDem. Ketujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar kelak harus kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus NasDem dan pada saat pemilihan maka seluruh saksi juga harus dari NasDem.
"Sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung NasDem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Diluar itu tidak bisa. Antara lain, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group," timpal Sekretaris DPD NasDem Pematangsiantar, Fernando Sitorus.
Dijelaskan juga, bahwa NasDem akan berusaha semaksimal mungkin bekerjasama dengan bakal calon kepala daerah. Namun dalam pendaftaran, pribadi bakal calon diharapkan datang sendiri mengambil formulir yang telah disiapkan partai.
"Ini bentuk dari keseriusan. Masa mau jadi kepala daerah saja, dalam mengambil dan mengembalikan formulir tidak datang. Itu bentuk keseriusan dan bentuk menghargai" ucapnya sembari menegaskan bahwa isian dalam formulir juga dapat menganalisis kelayakan bakal calon.
Tahapan lain dari pendaftaran yang dibuka pada saat jam kerja yakni pukul 8.00 WIB hingga 16.30 WIB, akan ada jadwal pemaparan visi dan misi serta strategi di tanggal 24 hingga 31 Oktober, sedangkan tanggal 1 hingga 5 November pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi. Sementara di tanggal 6 hingga 8 November seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW NasDem Provinsi Sumut untuk dilanjutkan ke DPP NasDem.
"Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak NasDem" kata Frans Hebert Siahaan.
Dalam penjaringan ini, kata Frans Hebert Siahaan langsung dipimpinnya didampingi pengurus lainnya seperti ketua Bapilu, Frangki Boy Saragih.
"Pastinya kita akan membantu semaksimal mungkin calon Wali Kota yang kita usung. Makanya tanpa mahar. Bentuk tanpa mahar ini dibuktikan oleh NasDem, dimana salah satu contohnya materai yang dipakai di formulir disiapkan partai,"tutup Frans Herbert.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pendaftaran dimulai tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019. Jadwal ini dibuka serentak secara nasional.
"NasDem mengedepankan pendaftaran tanpa mahar," tegas ketua DPD NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris DPD Nasdem Pematangsiantar, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Badan Advokasi hukum, Jadiapohan, Minggu (22/9/2019) di kantor DPD NasDem, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur.
Ketua Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan (nomor 1 dari kanan) |
"Yang pasti, bahas NasDem se-Indonesia bahwa pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar tentu akan kita usahakan menjadi kader NasDem karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. NasDem konsistem melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,"terangnya.
Upaya lain dari semangat NasDem ini, telah disusun sejumlah syarat penting bagi para pendaftar yang bakal diusung partai binaan Surya Paloh tersebut. Ada 8 poin, dan ditegaskan bahwa bagi pendaftar yang tidak memenuhi salah satu poin akan dinyatakan gugur. Ada pun ke 8 poin itu antara lain, pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Dua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas.
Empat, memiliki elektabilitas. Lima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik. Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan NasDem. Ketujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar kelak harus kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus NasDem dan pada saat pemilihan maka seluruh saksi juga harus dari NasDem.
"Sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung NasDem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Diluar itu tidak bisa. Antara lain, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group," timpal Sekretaris DPD NasDem Pematangsiantar, Fernando Sitorus.
Dijelaskan juga, bahwa NasDem akan berusaha semaksimal mungkin bekerjasama dengan bakal calon kepala daerah. Namun dalam pendaftaran, pribadi bakal calon diharapkan datang sendiri mengambil formulir yang telah disiapkan partai.
"Ini bentuk dari keseriusan. Masa mau jadi kepala daerah saja, dalam mengambil dan mengembalikan formulir tidak datang. Itu bentuk keseriusan dan bentuk menghargai" ucapnya sembari menegaskan bahwa isian dalam formulir juga dapat menganalisis kelayakan bakal calon.
Tahapan lain dari pendaftaran yang dibuka pada saat jam kerja yakni pukul 8.00 WIB hingga 16.30 WIB, akan ada jadwal pemaparan visi dan misi serta strategi di tanggal 24 hingga 31 Oktober, sedangkan tanggal 1 hingga 5 November pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi. Sementara di tanggal 6 hingga 8 November seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW NasDem Provinsi Sumut untuk dilanjutkan ke DPP NasDem.
"Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak NasDem" kata Frans Hebert Siahaan.
Dalam penjaringan ini, kata Frans Hebert Siahaan langsung dipimpinnya didampingi pengurus lainnya seperti ketua Bapilu, Frangki Boy Saragih.
"Pastinya kita akan membantu semaksimal mungkin calon Wali Kota yang kita usung. Makanya tanpa mahar. Bentuk tanpa mahar ini dibuktikan oleh NasDem, dimana salah satu contohnya materai yang dipakai di formulir disiapkan partai,"tutup Frans Herbert.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar