Tidak Ada Ruginya Menjadi Peserta JKN-KIS
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tanggal 1 Januari 2014 yang lalu, telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas baik di rumah sakit ataupun di Klinik/Puskesmas.
Salah satu peserta JKN-KIS yang telah merasakan manfaat besar itu adalah Nini Elisa Hutagaol (39) peserta JKN-KIS asal Kota Pematangsiantar dari Segmen Pekerja Penerima Upah Kelas 2.
Nini mengatakan bahwa sejak dirinya beserta keluarga terdaftar sebagai peserta JKN –KIS, keluarganya sudah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS untuk pengobatan. Helga Damanik (14) adalah anak pertama dari Nini telah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS dan telah merasakan manfaat besar dengan memiliki kartu JKN -KIS.
“Untuk tahun ini saja, keluarga saya sudah dua kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat. Pertama di bulan April, kami gunakan untuk penyakit Tifoid anak saya, kedua ya sekarang ini dengan diagnosa penyakit yang sama dan semuanya saya diberikan pelayanan yang baik di rumah sakit ataupun di klinik tempat saya terdaftar. Jadi tidak ada ruginya terdaftar sebagai peserta JKN –KIS ini,” ujar Nini, Selasa lalu di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar (10/9/2019).
Nini mengatakan meskipun ia beserta keluarga sudah sangat sering menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat, ia tidak pernah dimintai biaya sama sekali. Semua biaya pengobatan telah ditanggung BPJS Kesehatan. Serta keluhan lain seperti dibedakan dengan pasien umum, pelayanan tidak bagus, antrian sangat panjang dan sebagainya tidak pernah dialami Nini selama berobat di rumah sakit.
“Perawat di rumah sakit juga sangat baik dan ramah kepada kami serta obat – obatan yang diberikan juga baik. Dokter juga rutin berkunjung untuk melihat anak saya, bahkan dokter mengatakan kepada saya jika pasien itu bisa sembuh dari penyakitnya,"ungkap Ibu yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini.
Mengakhiri pertemuan, wanita asal Pematangsiantar ini mengungkapkan harapannya agar BPJS Kesehatan kedepannya agar selalu meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Serta Nini juga mengajak masyarakat lainnya agar rutin membayar iuran agar terhindar dari denda pelayanan di rumah sakit.
Penulis : franki
Editor : tagor
Salah satu peserta JKN-KIS yang telah merasakan manfaat besar itu adalah Nini Elisa Hutagaol (39) peserta JKN-KIS asal Kota Pematangsiantar dari Segmen Pekerja Penerima Upah Kelas 2.
Nini mengatakan bahwa sejak dirinya beserta keluarga terdaftar sebagai peserta JKN –KIS, keluarganya sudah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS untuk pengobatan. Helga Damanik (14) adalah anak pertama dari Nini telah beberapa kali menggunakan kartu JKN-KIS dan telah merasakan manfaat besar dengan memiliki kartu JKN -KIS.
“Untuk tahun ini saja, keluarga saya sudah dua kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat. Pertama di bulan April, kami gunakan untuk penyakit Tifoid anak saya, kedua ya sekarang ini dengan diagnosa penyakit yang sama dan semuanya saya diberikan pelayanan yang baik di rumah sakit ataupun di klinik tempat saya terdaftar. Jadi tidak ada ruginya terdaftar sebagai peserta JKN –KIS ini,” ujar Nini, Selasa lalu di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar (10/9/2019).
Nini mengatakan meskipun ia beserta keluarga sudah sangat sering menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat, ia tidak pernah dimintai biaya sama sekali. Semua biaya pengobatan telah ditanggung BPJS Kesehatan. Serta keluhan lain seperti dibedakan dengan pasien umum, pelayanan tidak bagus, antrian sangat panjang dan sebagainya tidak pernah dialami Nini selama berobat di rumah sakit.
“Perawat di rumah sakit juga sangat baik dan ramah kepada kami serta obat – obatan yang diberikan juga baik. Dokter juga rutin berkunjung untuk melihat anak saya, bahkan dokter mengatakan kepada saya jika pasien itu bisa sembuh dari penyakitnya,"ungkap Ibu yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini.
Mengakhiri pertemuan, wanita asal Pematangsiantar ini mengungkapkan harapannya agar BPJS Kesehatan kedepannya agar selalu meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Serta Nini juga mengajak masyarakat lainnya agar rutin membayar iuran agar terhindar dari denda pelayanan di rumah sakit.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar