Video Porno Guru Beredar di Purwakarta, Kang Emil: Kita Sesalkan, Beri Sanksi Tegas
LINTAS PUBLIK - PURWAKARTA, Beredar di media sosial (medsos) video porno yang pemerannya diduga merupakan guru di Kabupaten Purwakara. Kontan saja hal ini membuat geger warga. Di video wanita yang ada di gambar itu mengenakan seragam aparatur sipil negera (ASN).
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat akan memberikan tindakan tegas. Siapa pun pemerannya, ia menyesalkan tindak dan adanya video seperti itu. Menurutnya, pelaku yang ada di dalam video bukan ASN.
“Kami menyesalkan tindakan yang tidak baik, apalagi beredar di masyarakat luas di media digital, kita harapkan polisi memberi sanksi tegas,” katanya seusai menghadiri acara pembukaan Rapat Pleno PBNU di Purwakarta, Jumat (20/9/2019).
Sejauh ini, kasus tersebut sudah ditangani Polda Jawa Barat. Polisi sudah menangkap terduga pengedar video tersebut, yang juga pemeran di dalam video.”Polisi sudah bekerja, kita tunggu langkah hukumnya,” ujar dia.
Sementara itu, pelaku yang merupakan guru bantu (bukan PNS) sudah biberikan tindakan tegas oleh kepala sekolah tempat lelaki (R) pemeran di video porno tersebut. Menurut kepala sekolah di satu SMK itu, R merupakan guru percobaan, belum aga pengangkatan.
Surat pemecatan terhadap keduanya ditandatangani dua kepala SMK yang diketahui sejumlah saksi di antaranya Kepala TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Ketua MKKS SMK Kabupaten Purwakarta.
sumber : posk
Ridwan Kamil |
“Kami menyesalkan tindakan yang tidak baik, apalagi beredar di masyarakat luas di media digital, kita harapkan polisi memberi sanksi tegas,” katanya seusai menghadiri acara pembukaan Rapat Pleno PBNU di Purwakarta, Jumat (20/9/2019).
Sejauh ini, kasus tersebut sudah ditangani Polda Jawa Barat. Polisi sudah menangkap terduga pengedar video tersebut, yang juga pemeran di dalam video.”Polisi sudah bekerja, kita tunggu langkah hukumnya,” ujar dia.
Sementara itu, pelaku yang merupakan guru bantu (bukan PNS) sudah biberikan tindakan tegas oleh kepala sekolah tempat lelaki (R) pemeran di video porno tersebut. Menurut kepala sekolah di satu SMK itu, R merupakan guru percobaan, belum aga pengangkatan.
Surat pemecatan terhadap keduanya ditandatangani dua kepala SMK yang diketahui sejumlah saksi di antaranya Kepala TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Ketua MKKS SMK Kabupaten Purwakarta.
sumber : posk
Tidak ada komentar