Header Ads

Warga Pernah Minta Pohon Berusia Tua Ditebang, Jangan Sampai Ada yang Meninggal Dunia

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Oloan Monang Sinambela, karyawan PT.XL Axiata Tbk dan tiga rekannya menjadi korban akibat batang pohon jatuh dan menimpa kendaraan yang mereka tumpangi. Ternyata keberadaan pohon tersebut sudah lama diminta warga untuk ditebang.

Bahkan keberadaan pohon di Jalan Siantar-Parapat Km 4,5 km tersebut sudah berusia ratusan tahun dan beberapa pohon, batangnya sudah tua dan bolong.

BACA JUGA  Korban Pohon Jatuh Bisa Tuntut Ganti Rugi, Ada Dugaan Kelalaian Pemerintah

Pohon yangsudah tua terlihat di jalan Parapat siantar (kiri) dan Mobil yang rusak akibat  dahan pohon jatuh.
Hal ini disampaikan warga sekitar bapak Putera Hutabarat (56) kepada lintaspublik, Sabtu (7/9/2019).

Kata dia, bahwa peristiwa batang pohon jatuh sudah berulang kali terjadi di hadapan mereka. Hanya saja, kejadian kemarin yang dialami Oloan Monang Sinambela dan kawan-kawan, sangat mengerikan dan nyaris merenggut nyawa.


"Batang pohon yang jatuh itu cukup besar, bisa buat mobil ringsek dan kaca sudah retak-retak. Beruntung mereka tidak terjadi apa-apa,"ujar Hutabarat.


Dia berpesan sebaiknya pemerintah melakukan penebangan dan menanam pohon yang baru. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

"Warga sudah berulang kali bilang agar pohon itu ditebang. Menghindari korban jatuh lebih banyak,"ujarnya.


Ditambahkan A boru Siahaan (48), saat kejadian yang dialami Oloan Monang Sinambela, dirinya sangat kaget. Suara jatuhnya sangat keras, ternyata ada batang pohon jatuh dan berukuran besar.

Bisa dibilang, kejadian seperti ini sering terjadi. Cuman, saat jatuh tidak ada kendaraan yang melintas.

"Seringnya malam batang pohon itu jatuh. Tapi yang kemarin, mereka apes. Beruntung selamat. Kalau pengendara sepeda motor kian itu, dikuatirkan meninggal dunia,"katanya.

BACA JUGA  Nyawa Terancam dan Mobil Ringsek Tertimpa Pohon di Siantar, Kadis PRKP : Saya Prihatin

Warga menjelaskan kepada lintaspublik.com adanya pohon -pohon tua yang seharusnya ditebang.
Dia memperidiksi, hal itu terjadi karena pohon sudah berusia ratusan tahun dan lapuk.

"Lihatlah diatas, batang pohonya sudah masak atau lapuk. Tinggal menunggu waktu aja itu jatuh. Kalau bisa pengendara hati-hati lewat sini,"kata boru Siahaan sembari menghunjuk pohon tersebut

Dia juga menambahkan permintaan warga agar pohon ditebang sudah dituangkan dalam surat pernyataan dan warga sudah membubuhkan tanda tangan.

"Saya juga sudah menandatangani agar pohon yang sudah tua agar ditebang. Kan bisa ditanam lagi. Jangan sampai ada dulu yang meninggal dunia baru repot semua,"ujarnya.


Sebelumnya, korban batang pohon jatuh Oloan Monang Sinambela selaku Karyawan PT.XL Axiata Tbk dan tiga rekannya hendak menjumpai Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, Kamis (5/9/2019) pasca kejadian.

Kedatangan mereka untuk mengadu dan meminta tanggung jawab pemerintah Kota Siantar yang diduga telah lalai dalam merawat pohon sehingga mereka menjadi korban.

Sayangnya, Hefriansyah yang menjadi Walikota karena Hulman Sitorus meninggal dunia tidak berada di tempat. Kedatangan mereka hanya disambut Satpol PP yang berjaga di kantor Balaikota.

“ Kedatangan kami ke sini untuk meminta tanggung jawab dari Walikota sebagai pimpinan di kota Pematangsiantar, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu siapa yang selanjutnya, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan sebaiknya pohon ditebang dan dilakukan penanaman pohon yang baru,” tambah Ferdian yang saat itu sebagai supir ketika batang pohon menimpa mobil mereka.

Gagal jumpai Walikota, Oloan Monang Sinambela bersama rekannya mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pada Kamis siang (5/9/2019).


Kendati menunggu, mereka berhasil bertemu dengan kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Ir.Reinward Simanjuntak.

Reinward kemudian mendengar kejadian yang dialami Oloan Monang Sinambela bersama 3 rekannya. Setelah mendengar, Reinward mengatakan sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Dia menjelaskan tidak bisa memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa pohon karena tidak adanya anggaran yang dialokasikan untuk hal itu. Apalagi, biaya perantingan pohon sangat kecil.

"Kejadian tertimpa pohon ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, kita turut prihatin. Mobil kita untuk memangkas pohon yang sangat tinggi juga tidak ada. Rata-rata diatas 6 meter. Pohon itu harus sedikit-sedikit dipangkas,"kata Reinward.

Dia mengisahkan sudah pernah mengusulkan pohon yang sudah tua untuk ditebang. Tapi walikota melarang karena pohon itu bukan Pemko Siantar yang menanam. Kemudian adanya reaksi pegiat lingkungan, bila pohon itu ditebang. Pegiat itu akan ribut.

Diakuinya, pohon yang diarah simpang 2 itu sudah tua dan sudah rawan, apalagi banyak pohon disitu sudah bolong ditengahnya.

“Untuk pertanggung jawaban dari Pemko Siantar atas kejadian yang dialami Oloan Monang Sinambela dan 3 rekannya, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) Siantar yang mengatur itu, hanya saja pada UUD 1945 negara wajib melindungi warganya,”kata Reinward.

Reinward kemudia mengupa-upa Oloan Monang Sinambela atas kejadian yang menimpa mereka. Menurut adat batak, upa-upa itu harus dilakukan, agar jiwanya menyatu kembali.

"Kita sekali lagi turut prihatin, semoga ada solusi kedepannya,"kata Reinward.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.