Header Ads

2 Mucikari Ini Jual ‘Perawan’ Rp20 Juta dengan Uang Muka Rp3 Juta

LINTAS PUBLIK - BOGOR,  Polisi Bogor menangkap dua mucikari penggerak prostitusi yang dijajakan secara online. Sindikat ini berani memasang tarif Rp20 juta.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan dalam pemeriksaan kedua tersangka, Y dan GY, mematok harga tinggi untuk gadis-gadisnya dengan alasan masih perawan. Demi alasan ini pula, gadis-gadis itu diberi obat agar berdarah saat berhubungan intim.

Tersangka mucikari prostitusi online.
“Harga wanita yang dijual mahal karena pelaku ke pelanggan mereka masih perawan. Kedua mucikari itu mendapat keuntungan dari kasus tindak pidana perdagangan manusia ini,” ungkapnya.

Dalam bertransaksi, mucikari meminta pelanggan mentransfer uang muka. Setelah dana masuk, mereka akan menentukan hotek tempat kencan.

“Yang kita ungkap ini TKP di salah satu hotel di Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Setelah terima uang muka Rp3 juta, korban dibawa ke hotel yang sudah ada si pelanggan. Sisa pembayaran Rp17 juta diberikan usai kencan,” kata AKBP Joni.

Untuk kasus itu, polisi menangkap pelaku dan pelanggan di sebuah hotel di Sentul. Sejumlah barang bukti termasuk kondom disita. Atas perbuatannya, dua mucikari ini dijerat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.