Header Ads

Buka 202 Lowongan CPNS, Ini Gaji Fantastis Kemenkeu!

LINTAS PUBLIK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikepalai Menteri Sri Mulyani Indrawati membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk 202 formasi.

Hal tersebut terungkap dalam surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019, Selasa (29/10/2019).

Setelah lolos seleksi, para peserta akan bekerja dengan status CPNS selama setahun dan gaji yang diterima adalah 80% dari gaji PNS.

ilustrasi
Lantas, berapa sih gaji PNS Kementerian Keuangan? Berikut rinciannya:

1. Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800.
2. Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200, Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp 2.208.400, Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp 2.301.800.
3. Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400, Golongan IIIB Rp 2.688.500, Golongan IIIC Rp 2.802.300.

Tunjangan PNS Kemenkeu

Besaran gaji pokok pegawai bendahara negara ini memang tidak berbeda dengan pegawai negeri sipil dari instansi lainnya, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Nominal gaji yang diterima PNS memang tampak kecil, namun tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan para PNS memang harus diakui jauh lebih besar, terutama di Kementerian Keuangan.

Pegawai Kemenkeu tercatat memperoleh tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) di mana bagi rekrutmen lulusan S1 akan diberikan tunjangan kurang lebih Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

Tak hanya itu, dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkeu, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja golongan 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta.

sumber   : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.