Header Ads

Dalam Kurun 8 Bulan, Hampir 6.000 Warga Sumut Terinfeksi DBD

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Dalam kurun waktu delapan bulan, yakni sejak Januari sampai Agustus 2019, hampir 6.000 orang atau tepatnya sebanyak 5.723 orang warga Sumatera Utara (Sumut) terinfeksi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan, melalui Kepala seksi (Kasi) Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2P) dr Yulia Maryani mengatakan, dari jumlah ini, sebanyak 30 orang diantaranya meninggal dunia.

ilustrasi
"Jumlah ini terdiri dari 2.998 laki-laki dan 2.725 orang perempuan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Yulia menjelaskan, untuk penderita usia dibawah 1 tahun, pihaknya mencatat, terdapat 94 orang dengan 3 diantaranya meninggal. Kemudian untuk usia 1-4 tahun ada sebanyak 419 Penderita dengan 3 diantaranya juga meninggal.

Selanjutnya, pada usia 5-14 tahun, terdapat 2.177 penderita dengan 11 diantaranya meninggal. Berikutnya pada usia 15-44 tahun, ada 2.429 penderita yang juga 11 diantaranya meninggal.

"Sedangkan untuk kategori usia diatas 44 tahun, terdapat 604 orang penderita, namun tidak ada yang meninggal," jelasnya.

Yulia menerangkan, dari kasus DBD ini, jumlah terbesar penderitanya terdapat di Kota Medan, Deliserdang dan juga Asahan. Untuk di Kota Medan tercatat, penderitanya ada 839 orang dengan 6 diantaranya meninggal, Deliserdang ada 1.056 penderita dengan 1 diantaranya meninggal, dan Asahan sebanyak 496 penderita dengan 4 diantaranya meninggal dunia.

"Untuk beberapa daerah seperti Deliserdang dan Asahan yang angkanya tinggi, karena upaya pencegahan terhadap masih DBD kurang. Yaitu gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) nya belum berjalan. Selain itu adanya persepsi dalam masyarakat bahwa penyelesaian DBD hanya dengan fogging, dan lokasinya penduduk padat," terangnya.

Karenanya, Yulia mengaku, sampai saat ini pihaknya terus mendorong program Jumantik dari rumah ke rumah. Disamping itu, Dinkes Sumut juga terus menyebarkan informasi waspada DBD terhadap lintas program dan lintas sektor serta stakeholder daerah.

"Survey faktor risiko DBD juga terus dilakukan di beberapa kabupaten/kota dengan tujuan mengetahui faktor risiko yang ada di daerah," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pertemuan tatalaksana kasus DBD di beberapa kabupaten/kota dengan tujuan penegasan kembali bagi petugas pelayanan kesehatan tentang SOP tatalaksana kasus DBD juga disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Kesehatan.

"Kita juga mengkoordinasikan gerakan satu rumah satu Jumantik (G1R1J) di beberapa kabupaten/kota, dengan tujuan terbentuknya SK Jumantik tingkat daerah. Begitu juga melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus yang ditemukan, serta pendistribusi logistik DBD," pungkasnya.

sumber   : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.