Gembong Narkoba dan Napi Terorisme Mati di LP Nusakambangan
LINTAS PUBLIK, Dua napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit. Mereka adalah napi kasus narkoba dan kasus terorisme,
"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno , Selasa (15/10/2019).
AZ merupakan terpidana mati kasus narkoba pindahan dari Aceh yang menghuni Lapas Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019. Menurut dia, AZ yang diketahui sakit segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Kondisinya sempat membaik. Namun, tadi sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," katanya.
Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya karena yang bersangkutan merupakan penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, dari Subbagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.
Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.
Baca juga: Tentang JAD Dalang Penikam Wiranto: Antek ISIS yang Dibentuk di Nusakambangan
Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat petugas lapas memeriksa kondisi RN pada pukul 14.00 WIB, napi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dalam kondisi tidak bernapas sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada tim medis RSUD Cilacap hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung pada pukul 14.20 WIB.
sumber : posk
"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyatno , Selasa (15/10/2019).
ilustrasi |
"Kondisinya sempat membaik. Namun, tadi sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," katanya.
Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya karena yang bersangkutan merupakan penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, dari Subbagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.
Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.
Baca juga: Tentang JAD Dalang Penikam Wiranto: Antek ISIS yang Dibentuk di Nusakambangan
Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat petugas lapas memeriksa kondisi RN pada pukul 14.00 WIB, napi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dalam kondisi tidak bernapas sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada tim medis RSUD Cilacap hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung pada pukul 14.20 WIB.
sumber : posk
Tidak ada komentar