Komplotan Curat Ditangkap Satlantas Polres Tulang Bawang, Ditemukan Uang dan Kepingan Emas
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap komplotan spesialis pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong temukan, puluhan juta uang rupiah dan ratusan dolar serta kepingan emas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Senin (28/10/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Saat itu petugas Satlantas kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 di hari keenam dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang sedang melintas di Jalintim,” ujar AKBP Syaiful, Selasa (29/10/2019).
Melintaslah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih, BG 1168 BG dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang, kemudian kendaraan tersebut di stop oleh petugas dan ditanyakan surat-surat kendaraan.
Tiba-tiba salah satu pelaku langsung keluar dari mobil dan melarikan diri, sehingga dengan sigap petugas kami langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku tersebut.
Petugas kami pun semakin curiga, sehingga langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan BB (barang bukti) berupa uang tunai sebanyak Rp. 46.485.000,- (empat puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), mata uang asing sebanyak 107 dolar singapur, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dua buah linggis, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.
“Adapun identitas para pelaku yang berhasil ditangkap yaitu berinisial DM (33) dan HA (33), mereka merupakan warga Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap AKBP Syaiful.
Dari hasil interogasi petugas kami, para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan spesialis curat rumah kosong dengan beberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga tadi malam para pelaku berikut BB sudah dijemput dan diserahkan ke petugas dari Polresta Bandar Lampung.
sumber : posk
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Senin (28/10/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
bukti sitaan pelaku curat. |
Melintaslah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih, BG 1168 BG dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang, kemudian kendaraan tersebut di stop oleh petugas dan ditanyakan surat-surat kendaraan.
Tiba-tiba salah satu pelaku langsung keluar dari mobil dan melarikan diri, sehingga dengan sigap petugas kami langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku tersebut.
Petugas kami pun semakin curiga, sehingga langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan BB (barang bukti) berupa uang tunai sebanyak Rp. 46.485.000,- (empat puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), mata uang asing sebanyak 107 dolar singapur, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dua buah linggis, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.
Satlantas Amankan Sindikat Curat Rumah Kosong. |
Dari hasil interogasi petugas kami, para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan spesialis curat rumah kosong dengan beberapa TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga tadi malam para pelaku berikut BB sudah dijemput dan diserahkan ke petugas dari Polresta Bandar Lampung.
sumber : posk
Tidak ada komentar