Pemprov Sumut Segera Cairkan Kenaikan Gaji Guru Honorer
LINTAS PUBLIK - MEDFAN, Pemprov Sumut segera mencairkan kenaikan gaji guru honorer SMA/SMK yang tertunda pencairannya selama ini. Paling lama pencairannya pada November bulan depan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, mengatakan kepastian pencairan tersebut menyusul telah ditetapkannya Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019, pada Senin (9/9/2019).
Sebagaimana diketahui, anggaran untuk membayar kenaikan gaji honorer tersebut ditampung di Perubahan APBD Sumut itu. Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, , Rabu (9/10/2019).
Lebih lanjut Arsyad mengatakan permohonan maaf pihaknya atas keterlambatan pencairan. "Hal ini memang bukan kita sengaja, tetapi karena proses pembahasan anggaran dengan segala dinamikanya di dewan kemarin itu," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menginisiasi kenaikan gaji honorer SMA/SMK di Sumut, yang kemudian dibahas dan disetujui DPRD Sumut. Gaji honorer menjadi Rp 90.000 per jam dari sebelumnya Rp 40.000.
Kenaikan gaji itu terhitung mulai tahun ajaran 2019/2020 atau pembayarannya dilakukan mulai Juli 2019. "Jadi mulai Juli lah kita cairkan, nanti sekalian itu, dirapel atau tidak ada yang terlewatkan," jelas Arsyad.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku sempat bingung dengan tak kunjung ditetapkannya Perubahan APBD Sumut 2019. Bingungnya Edy karena pembayaran kenaikan gaji honorer SMA/SMK ditampung di situ.
"Bagaimana tidak bingung kalau anggaran ini tidak ditetapkan segera bagaimana para guru honorer itu," ujar Edy, Senin (9/9/2019) siang atau sebelum ditetapkannya Perubahan APBD Sumut itu pada hari yang sama menjelang maghrib.
sumber : MB
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, mengatakan kepastian pencairan tersebut menyusul telah ditetapkannya Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019, pada Senin (9/9/2019).
Sebagaimana diketahui, anggaran untuk membayar kenaikan gaji honorer tersebut ditampung di Perubahan APBD Sumut itu. Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, , Rabu (9/10/2019).
Lebih lanjut Arsyad mengatakan permohonan maaf pihaknya atas keterlambatan pencairan. "Hal ini memang bukan kita sengaja, tetapi karena proses pembahasan anggaran dengan segala dinamikanya di dewan kemarin itu," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menginisiasi kenaikan gaji honorer SMA/SMK di Sumut, yang kemudian dibahas dan disetujui DPRD Sumut. Gaji honorer menjadi Rp 90.000 per jam dari sebelumnya Rp 40.000.
Kenaikan gaji itu terhitung mulai tahun ajaran 2019/2020 atau pembayarannya dilakukan mulai Juli 2019. "Jadi mulai Juli lah kita cairkan, nanti sekalian itu, dirapel atau tidak ada yang terlewatkan," jelas Arsyad.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku sempat bingung dengan tak kunjung ditetapkannya Perubahan APBD Sumut 2019. Bingungnya Edy karena pembayaran kenaikan gaji honorer SMA/SMK ditampung di situ.
"Bagaimana tidak bingung kalau anggaran ini tidak ditetapkan segera bagaimana para guru honorer itu," ujar Edy, Senin (9/9/2019) siang atau sebelum ditetapkannya Perubahan APBD Sumut itu pada hari yang sama menjelang maghrib.
sumber : MB
Tidak ada komentar