Header Ads

Video Detik-detik 143 Kg Ganja Digali dari Dalam Rumah, TKP Tambun Nabolon Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR,  143 Kg Ganja digali dari dalam rumah oleh BNN RI melalui Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI dan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama dengan BNNK P. Siantar.

 143 Kg Ganja Gagal Diedarkan, TKP Tambun Nabolon Siantar, Ini Penjelasan BNN

Lokasi pengalian ganja ini di salah satu rumah  di wilayah jalan Tambun Timur Gg. PJKA kota Pematangsiantar.

Pengalian ganja 143 kg dilakukan BNN di beberapa titik lokasi, termasuk rumah tersangka Ahmad Rifani Simatupang alias Tupang, dengan menggunakan Anjing Pelacak (K-9).

Kasubag Humas BNNK Pematangsiantar, Joko Sirait, Kamis (24/10/2019) menjelaskan. Ada  4 tersangka yakni Irma Dinata (26) alamat Jl. Tambun Timur Gang PJKA, Kel. Tambun Nabolon, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Jhon Fredy Pangaribuan (46) alamat Jl. A. Yani Kompleks Percetakan HKBP No. 63 A, Kec. Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Budi Hutapea alias Obot (34) alamat Jl. Purwo, Desa Karang Sari, Kec. Gn. Maligas, Kab. Simalungun serta Ahmad Rifani Simatupang alias Tupang (56) alamat Jl. Tambun Timur Gg. STTC.

"Ada 4 tersangka, Ada satu tersangka atas nama Andi Putra jadi Daftar Pencarian Orang,"katanya.

Inilah detik-detik pengalian 143 Kg Ganja di Tambun Nabolon :





Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.