Header Ads

Bongkar Soal Anggaran Janggal Lem Aibon, William Malah Divonis Bersalah

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana dinyatakan bersalah karena mengunggah di media sosial anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 yang dinilai janggal khususnya pengadaan lem aibon.

Hal itu berdasarkan hasil keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. William sebagai anggota DPRD DKI dinilai tidak proporsional dalam menjalankan tugas. Sesuai aturan tata tertib DPRD DKI pasal 13 anggota legislatif harus adil, profesional, dan proporsional.

Suasana sidang paripurna DPRD DKI
William dianggap tidak proporsional karena menanggapi anggaran yang bukan menjadi bidangnya. Anggaran lem aibom masuk ranah anggaran pendidikan di komisi E, sedangkan William berada di Komisi A.

“Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

William sendiri mengunggah anggaran janggal seperti anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 123 miliar yang masuk dalam plafon anggaran milik Dinas Pendidikan.

“Artinya dia tidak proposionallah istilahnya. Lem aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian kalau dia di A kan pemerintahan begitu loh. Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada disana (William),” ungkap Nawawi.

Atas dasar itu, William dinyatakan bersalah meski kesalahannya tidak fatal atau hanya pelanggaran ringan.

“Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proposional aja mungkin.
Laporan yang kami buat seperti itu,” kata dia.

Kendati demikian, seluruh anggota BK mengapresiasi sikap kritis William karena sikap kritis diwajibkan untuk seluruh anggota DPRD DKI tetapi harus adil, profesional, dan proporsional.

“Akhirnya begini, sepakat semua seluruh anggota BK mengapresiasi kritiknya dia. Itu pertama, anggota Dewan wajib kritis, andaikata ada program gubernur yang tidak pro rakyat umpama, kita kritisi lah harus. Atau mungkin ada anggaran yang ternyata pemborosan atau lain sebagainya, tidak efisien nanti kita kritisi,” ucap Nawawi.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.