Header Ads

Ibu Gendong Balita Kepergok Bawa Sabu di Rutan Kelas 2B Depok

LINTAS PUBLIK - DEPOK,  Seorang Ibu yang menggendong balita gagal menyelundupkan sabu ke Rumah tahanan Kelas 2B Depok. Ia ditangkap saat petugas yang menggeledahnya menemukan tujuh paket sabu pada Rabu (6/11/2019).

Karutan Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan pelaku H (30) yang mencoba menyelundupkan narkotika diduga sabu sebanyak tujuh paket plastik bening ke dalam Rutan, telah diserahkan ke unit Satresnarkoba Polrestro Depok sebagai penyelidikan lebih lanjut.

ilustrasi
Bawono menceritakan H datang ke Rutan Rutan Kelas II B Depok pada Rabu (6/11) sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas penggeledah badan wanita Endah Triana berhasil mengamankan H yang menggendong balita saat mendaftar sebagai pengunjung

“Gelagat pelaku H ini mulai dari pendaftaran kunjungan sudah mencurigakan. Sejumlah pemeriksaan sesuai prosedur dilakukan terhadap barang bawaan, diantaranya melalui mesin X Ray. Namun barang diduga sabu didapatkan dalam genggaman telapak tangan kiri pelaku dan langsung disita petugas,” katanya, Kamis (7/11/2019) siang.

Sementara itu untuk mengelabui petugas jaga, lanjut Bawono, sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik lalu dibungkus tisu.

“Untuk proses lebih lanjut ketika itu juga petugas kita dipimpin Ka.KPR, Puang Dirham langsung berkoordinasi dengan Kapolres Depok untuk diserahkan ke Polres Depok untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestro Depok Kompol Indra Tarigan menambahkan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku terkait sabu yang dimilikinya.

“Masih dalam pemeriksaan anggota. Selain itu anak yang dibawa pelaku masih balita masih sama ibunya,” tutupnya.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.