Header Ads

Jokowi Beri Tenggat Kapolri Ungkap Kasus Novel Baswedan Desember

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku memberi tenggat waktu kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (1/11/2019).

"Selamat bekerja Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia."tulis Jokowi di akun facebooknya, Jumat (1/11/2019).
Masa kerja tim teknis kasus Novel berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang semula dipimpin Idham Azis ini mengumumkan temuan mereka kepada publik.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun hingga hari ini, Polri belum mengungkap hasil temuan tim tersebut.

Sebelumnya, Polri juga telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang bekerja dalam kurun Januari-7 Juli 2019. Namun, tim bentukan Tito Karnavian, Kapolri saat itu, tak berhasil mengungkap pelaku dan aktor penyerangan terhadap Novel.

Kasus ini bermula saat dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Novel pada 11 April 2017. Saat penyidik KPK itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan itu diduga terkait dengan kiprah Novel menangani perkara korupsi kakap di KPK.

Air keras itu mengenai mata Novel, menyebabkan kerusakan 95 persen di mata kiri dan membuat mata kanannya harus memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Adapun Novel Baswedan sebelumnya menyayangkan Presiden Jokowi yang masih menunggu hasil tim teknis Polri."Sekarang ini sudah sekian lama. Presiden mau bicara apa lagi beliau?" tuturnya.

sumber   : temp 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.