Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Presiden Jokowi melantik 9 (sembilan) orang anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan.
Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023 yang dilantikan adalah sebagai berikut:
Selanjutnya Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Presiden dan tamu undangan lainnya.
sumber : posk
Presiden Jokowi saat melantik anggota Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta |
Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2019-2023 yang dilantikan adalah sebagai berikut:
- Barita LH Simanjuntak, mewakili pemerintah, sebagai Ketua merangkap anggota.
- Babul Khoir, mewakili pemerintah, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
- Witono, mewakili pemerintah, sebagai anggota.
- Sri Harijati, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
- Apong Herlina, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
- Resi Anna Napitupulu, mewakili unsur masyarakat , sebagai anggota.
- Muhammad Ibnu Mazjah, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
- Bambang Widarto, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
- Bhatara Ibnu Reza, mewakili unsur masyarakat, sebagai anggota.
Selanjutnya Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Komisi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Presiden dan tamu undangan lainnya.
sumber : posk
Tidak ada komentar