Header Ads

Jokowi Segera Luncurkan Kartu Pekerja

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Pemerintah akan meluncurkan Kartu Prakerja dalam waktu dekat. Kartu ini untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia yang hampir 58 persen mereka lulusan SMP ke bawah.

“Sebab itu, melalui kartu ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana pelatihan yang dapat memberikan akses yang lebih luas bagi peningkatan keterampilan dan keahlian,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Presiden Jokowi bersama Wapres KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta
Jokowi mengatakan para pemegang kartu dapat memilih jenis pelatihan yang diminati melalui platform digital yang tentunya telah dirancang agar sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Pemilik Kartu Prakerja bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang kita siapkan,” kata Jokowi.

Dia mengatakan mereka boleh memilih pelatihan yang diminati mulai dari misalnya barista kopi, animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi, juga programming,” ujar Jokowi.

Presiden meminta agar penyelenggaraan pelatihan tersebut tak hanya dilakukan oleh kementerian maupun lembaga saja. BUMN dan swasta dimintanya untuk dapat dilibatkan dalam skala yang lebih luas untuk dapat menjangkau para tenaga kerja yang ada.

“Kita harapkan ini dikerjakan secara masif lewat penyedia jasa swasta. Ini yang diprioritaskan. Kemudian yang kedua BUMN juga ikut campur di sini karena BUMN itu memiliki tempat-tempat pelatihan yang sangat representatif,” tuturnya.

Presiden juga menegaskan, program pelatihan tersebut tidak hanya menyasar pada para lulusan baru atau angkatan kerja baru, melainkan juga harus menjangkau para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Dengan pelatihan baru atau peningkatan kemampuan tersebut, diharapkan para tenaga kerja tersebut akan dapat terserap kembali oleh dunia kerja,” Jokowi menerangkan.

Presiden menambahkan selain para pencari kerja, korban PHK juga perlu diberikan (akses) yang ingin meningkatkan keterampilannya melalui program reskilling atau upskilling,”.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.