Header Ads

Keji! 4 Pemuda di Serang Cekoki Miras Lalu Cabuli Gadis di Bawah Umur

LINTAS PUBLIK - SERANG, Empat pemuda asal Kabupaten Serang ditangkap jajaran Polres Serang Kota usai melakukan dugaan pencabulan pada gadis di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, mereka mencekoki korban dengan minuman keras.

ilustrasi
Kejadian ini bermula dari keempat pelaku mengajak korban ke salah satu tempat wisata di Kabupaten Serang pada Minggu (3/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku IM (18), Ah (28), RI (26) dan satu pelaku di bawah umur mengajak korban berwisata air terjun.

Di lokasi, keempatnya kemudian meminum minuman keras. Pelaku juga memaksa korban agar meminum dengan ancaman.

"Korban ini dibawa mereka terus melakukan pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi di Serang, Banten, Senin (4/11/2019).

Usai kejadian, keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian polsek terdekat. Dua orang langsung diamankan sedangkan sisanya ditangkap Polres Serang Kota.

"Yang dua kita amankan tadi malam," ujarnya.

Para pelaku saat ini katanya masih dalam pemeriksaan kepolisian di Polres Serang Kota.

sumber   : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.