Header Ads

Mahfud MD Sebut Program TP4 Segera Dibubarkan, Ini Tanggapan Kejagung

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa kelanjutan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tetap akan dibahas dalam rapat kerja Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019)
Rencananya, rapat tersebut diselenggarakan pada bulan Desember 2019 mendatang.

"Nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi bahwa itu akan dibahas dalam rakernas Kejaksaan RI yang akan dilaksanakan nanti tanggal 3, 4, 5 (Desember) di Cisarua," ujar Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan bahwa TP4 segera dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D(daerah) akan segera dibubarkan," ujar Mahfud.

Adapun TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.

TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.

sumber.  : komp


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.