Marak Pungli, Kasek Surati DPRD
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Para Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta mengeluhkan adanya dugaan kutipan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Para Kepala Sekolah melayangkan surat ke Kantor DPRD Siantar, Senin (4/11/2019).
Dalam laporan yang mencantumkan sembilan nama kepala sekolah itu menuntut lima poin. Adapun lima poin itu yakni banyak kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksanatugas (Plt) yang sudah bekerja selama tiga tahun, ada beberapa kepala sekolah yang baru dimutasi langsung diangkat definitif, dan ada pengutipan liar seperti biaya penerbitan SKHU bagi siswa kelas VI SD wajib membayar Rp6 ribu, dan dinas Pendidikan megutip dana BOS Rp6 ribu per siswa tahun 2017/2018.
“Pengutipan itu atas nama Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Seluruh kutipan disetor ke K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) hingga Para kepala sekolah yang melayangkan surat tersebut ke Komisi II DPRD saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler yang tertera di surat tampak menghindar, bahkan tidak mau memberikan komentar atas surat tersebut.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Suandi Apohman Sinaga meminta para Plt Kepala SD itu agar menyebut identitas oknum yang diduga melakukan pungli dan mengatakan akan menindak lanjutinya.
“Hal itu akan ditindaklanjuti Komisi II, dengan memanggil Kadis Pendidikan Kota Siantar Edy Noah Saragih. Nanti akan kita panggil Kadis Pendidikan,” ujarnya singkat.
Sementara Hj Rini, selaku Ketua Komisi II DPRD saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (6/11) mengatakan kalau Anggota DPRD masih di Medan dan sudah meminta kepada pihak pemko untuk mengundang Kadisdik Pematangsiantar.
“Kita sudah buat surat ke pemko untuk mengundang Kadisdik untuk membahas masalah tuntutan para kepsek yang telah masuk kepada kita. Untuk kesimpulan dari surat yang mereka layangkan belum ada,” ujarnya.
Saat disinggung ada pemanggilan lanjutan dari DPRD kepada pihak Kadisdik dan pihak Kepala sekolah yang melapor ke komisi, Rini mengatakan akan melakukan pemanggilan besok, Jumat (8/11/2019).
“Hari Jumat tanggal 8 November 2019 akan kita lakukan pemanggilan kepada pihak Kadisdik dan para kepala sekolah untuk melakukan pembicaraan,” ujarnya.
Terpisah, BAS Faomasi Jaya Laiya saat dikonfirmasi mengatakan, jika para kasek tersebut serius, diimbau agar melaporkan hal itu ke kantor Kejari.
“Kalau mereka memang serius, silahkan datang ke kantor Kejari Siantar. Kita akan lakukan audiensi. Ungkapkanlah semua yang terjadi. Kami pasti melayani semua keluhan-keluhan kepala sekolah dan akan segera melakukan pemeriksaan. Kalau tidak ada laporan gimana kami mau menindak lanjuti,”
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum bisa dihubungi. Demikian juga saat ditemui di kantornya, yang bersangkutan tidak ada.
sumber : fase
ILUSTRASI |
“Pengutipan itu atas nama Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Seluruh kutipan disetor ke K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) hingga Para kepala sekolah yang melayangkan surat tersebut ke Komisi II DPRD saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler yang tertera di surat tampak menghindar, bahkan tidak mau memberikan komentar atas surat tersebut.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Siantar Suandi Apohman Sinaga meminta para Plt Kepala SD itu agar menyebut identitas oknum yang diduga melakukan pungli dan mengatakan akan menindak lanjutinya.
“Hal itu akan ditindaklanjuti Komisi II, dengan memanggil Kadis Pendidikan Kota Siantar Edy Noah Saragih. Nanti akan kita panggil Kadis Pendidikan,” ujarnya singkat.
Sementara Hj Rini, selaku Ketua Komisi II DPRD saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (6/11) mengatakan kalau Anggota DPRD masih di Medan dan sudah meminta kepada pihak pemko untuk mengundang Kadisdik Pematangsiantar.
“Kita sudah buat surat ke pemko untuk mengundang Kadisdik untuk membahas masalah tuntutan para kepsek yang telah masuk kepada kita. Untuk kesimpulan dari surat yang mereka layangkan belum ada,” ujarnya.
Saat disinggung ada pemanggilan lanjutan dari DPRD kepada pihak Kadisdik dan pihak Kepala sekolah yang melapor ke komisi, Rini mengatakan akan melakukan pemanggilan besok, Jumat (8/11/2019).
“Hari Jumat tanggal 8 November 2019 akan kita lakukan pemanggilan kepada pihak Kadisdik dan para kepala sekolah untuk melakukan pembicaraan,” ujarnya.
Terpisah, BAS Faomasi Jaya Laiya saat dikonfirmasi mengatakan, jika para kasek tersebut serius, diimbau agar melaporkan hal itu ke kantor Kejari.
“Kalau mereka memang serius, silahkan datang ke kantor Kejari Siantar. Kita akan lakukan audiensi. Ungkapkanlah semua yang terjadi. Kami pasti melayani semua keluhan-keluhan kepala sekolah dan akan segera melakukan pemeriksaan. Kalau tidak ada laporan gimana kami mau menindak lanjuti,”
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum bisa dihubungi. Demikian juga saat ditemui di kantornya, yang bersangkutan tidak ada.
sumber : fase
Tidak ada komentar