Header Ads

Pria Diduga Jaringan Bandar Narkotika Diamankan Polisi Siantar

SIANTAR, Tim Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengaman seorang pria diduga jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

FT diamankan di Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB.

 FT saat diruang Penyidik Polres Pematangsiantar.
Dari tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti yakni 5 paket narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital dan uang sebesar Rp 200 ribu yang diduga hasi penjualan sabu.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Tim Sat Narkotika Polres Siantar, yang dipimpin Oleh Kasat Narkoba AKP David Sinaga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang beralamat di Jalan Sinabung, ada seorang warga yang diduga melakukan transaksi narkotika.

Tim Sat Narkotika langsung melakukan penyelidikan. Setiba di TKP terdapat satu rumah yang dicurigai. Seterusnya Personel Kepolisian langsung melakukan penggerebekan.

Saat digerebek berhasil diamankan satu orang tersangka yang berinisial FT alias T. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FT, dari kantong celana bagian depan, ditemukan plastik klip yang berisi 3 paket sabu.

Tak hanya itu saja dari FT, juga diamankan 1 unit timbangan digital. Kemudian dari kantong celana bagian belakang FT, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang dan uang sebesar Rp200 ribu diamankan.

Seterusnya FT, bersama dengan sejumlah barang bukti, diboyong ke Kantor Sat Narkotika Polres Siantar. Untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Narkoba Polres Siantar, David Sinaga membenarkan adanya penangkapan itu.

sumber.  : fase


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.