Header Ads

Protes Jalan Rusak Parah, Warga 5 Desa Aksi Menanam Padi dan Mancing di Jalan

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Ratusan warga di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun melakukan aksi unjuk rasa di jalan umum. Masyarakat menuntut kerusakan jalan yang sangat parah dan belum adanya perbaikan, Selasa (5/11/2019).

Ratusan warga dari 5 desa di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yakni desa Silakidir, Raja Maligas 1, Raja Maligas, Bahal Batu dan Boluk.

Masyarakat menuding kerusakan jalan dan jembatan disebabkan truk-truk pengangkut kelapa sawit yang melebihi kapasitas jalan Kabupaten dibiarkan melintas.

Protes Jalan Rusak Parah, Warga 5 Desa Aksi Menanam Padi dan Mancing di Jalan 
Aksi protes yang dilakukan ratusan warga yakni menanam padi, memancing dan menancapkan papan pemberitahuan "pojok selfie".


Menurut koordinator aksi, Suhandra aksi warga dilakukan karena tidak adanya perhatian pemerintah daerah memperbaiki jalan rusak dan tidak menindak truk melebihi kapasitas jalan melintas setiap hari yang dituding sebagai penyebab jalan umum Hutabayu Raja-Bosar Maligas rusak parah.

"Warga kesal pemerintah daerah tidak memberikan perhatian memperbaiki jalan rusak dan membiarkan truk pengangkut sawit melebihi kapasitas jalan Kabupaten melintas,"ucap Suhandra.

Dia menambahkan pada bulan Agustus lalu warga, camat dan pengusaha pabrik kelapa sawit di kawasan tersebut sudah menyepakati truk pengangkut sawit melebihi kapasitas jalam tidak akan melintas lagi, namun kenyataannya kesepakatan tersebut dilanggar.

"Ada beberapa tuntutan warga yakni perbaiki jalan rusak, melarang truk over tonase melintas dan Pemkab Simalungun membuat portal," ujar Suhandra.

Warga mengancam akan melakukan aksi blokade jalan jika tuntutan tidak dipenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Rony Butarbutar ketika dikonfirmasi mengaku telah menyurati pengusaha kelapa sawit di Kecamatan Hutabayu Raja terkait truk yang melintas di jalan umum Hutabayu Raja-Bosar Maligas yang diduga melebihi kapasitas jalan Kabupaten.

Mengenai adanya tuntutan warga dalam hal pemasangan portal, hal ini belum dapat direalisasikan melainkan harus melalui kajian. Hanya saja, pihaknya akan melakukan razia di kawasan tersebut untuk menindak bila ada truk melebihi tonase.

"Langkah kita pertama, melakukan raziq gabungan. Kita telah surati Polres Simalungun, POM I/1 Pematangsiantar. Kemungkinan minggu depan sudah terlaksana razianya,"kata Ronny melalui sambungan telepon.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.