Header Ads

PSI: Gubernur Anies Jangan Cari Kambing Hitam

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp. 82,8 miliar.

Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik.

Jubir PSI Jakarta Rian Ernest (kiri) dan Idris Ahmad Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
“Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak,” kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja dalam konferensi pers, Senin (4/11/2019).

Rian menilai ada kejanggalan dalam penggunaan komponen dummy yang faktanya hingga akhir Oktober belum diganti dan baru diubah tanggal 30 Oktober 2019 setelah isu lem aibon diungkap oleh PSI dan menjadi viral. Rian mengatakan ada kelalaian di tingkat pimpinan yang tidak melakukan pengecekan.

“Pak Gubernur sebaiknya tidak mencari kambing hitam atau mengorbankan anak buah. Sistem sebaik apapun memang perlu diperiksa mendalam oleh Pak Gubernur sendiri pada akhirnya,” ujar Rian.

Dia menambahkan, masalah terbesar proses penganggaran di zaman Gubernur Anies bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya anggaran yang disusun.

“Kami menunggu solusi tegas Gubernur, bukan mencari-cari kambing hitam tapi dengan membuka data usulan anggaran kepada publik hingga level komponen. Kami juga minta Plt. Kepala Bappeda untuk membuka kembali akses apbd.jakarta.go.id untuk usulan anggaran 2020 yang masih ditutupi,” papar Rian.

Fraksi PSI menegaskan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara hukum maupun kepada publik. Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD.

Fraksi PSI pagi ini telah mengirimkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Suharti yang baru saja ditunjuk untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran.

“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Warga Jakarta menunggu komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk buka proses dan data anggaran kepada publik. PSI tidak akan menyetujui usulan anggaran yang tidak dibuka kepada publik,” tandas Rian.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.