Header Ads

Sri Mulyani Minta Pejabat Daerah Tak Wira-wiri untuk Perjalanan Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya efisiensi pengelolaan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Adapun dana trasnfer dari pemerintah pusat ke daerah tersebut menyumbang hamir 70 persen dari keseluruhan Anggaran Pengeluaran dan Belaja Daerah (APBD).

Menkeu Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Rabu (23/10/2019).
Salah satu yang menurutnya membuat pengelolaan dana trasnfer daerah kurang efisien adalah porsi belanja pegawai yang tinggi, yaitu mencapai 36 persen dari keseluruhan rata-rata belanja pemerintah daerah.

"Tolong untuk perjalanan dinas untuk sosialisasi satu kali setahun saja. Jangan wira-wiri," ujar dia ketika memberi sambutan dalam Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyebutkan porsi perjalanan dinas pemerintah daerah cukup besar, yaitu mencapai 13,4 persen dari APBD.

Untuk itulah, Presiden Joko Widodo pun meminta antar Kementerian Lembaga untuk mengatur agar sosialisiasi pejabat daerah bisa lebih terkoordinasi.

Tak hanya soal belanja pegawai dan perjalanan dinas saja, belanja jasa kantor pun memiliki porsi yang cukup besar di dalam APBD. Sri Mulyani mengatakan, alokasi APBD untuk belanja jasa kantor oleh pemerintah daerah rata-rata mencapai 17,5 persen.

"Jadi Bapak Ibu sekalian, kalau dilihat perjalanan dinas dan jasa kantor itu sudah 31 persen sendiri. Itu belum belanja pegawai tadi 36 persen. Jadi hampir 70 persen (APBD) untuk ngurusi orang-orang pemda," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengelola anggarannya. Tak hanya per kelompok belanja juga, tapi juga lebih fokus dalam melakukan program-program pemerintahan daerah.

"Alokasi belanja daerah APBD juga kurang fokus. Porgram dan kegiatan itu bermacam-macam. Padahal Pak Presiden mengatakan fokus saja," ujar dia.

sumber. : komp


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.