Header Ads

Astronout Nainggolan Menahan Tangis Mendengar Aspirasi Dua Janda Tua

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Astronout Nainggolan melaksanakan reses untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Jalan Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, (14/12/2019) persisnya disebelah sekretariat DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Pematangsiantar.

Pada reses itu, kalangan masyarakat terutama di daerah pemilihan tiga (dapil 3) Kota Pematangsiantar menaruh harapan kepada Astronout Nainggolan. Terutama harapan akan pelayanan maksimal dari pemerintah dan pembangunan.


Untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat tersebut, pada resesnya, Astronout Nainggolan menghadirkan sejumlah pejabat Pemko Siantar. Diantaranya, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Peelindungan Anak, Pariaman Silaen, mewakili Kadis Lingkungan Hidup, P Simanjuntak serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan dan Sipil, Abisah br Barus.

Hadir juga Wira dari Dinas Pekarjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Camat Siantar Marihat, Hendra Simamora dan Camat Siantar Marimbun, Fidelis Sembiring.

Harapan masyarakat itu, seperti disampaikan Jekson Hutajulu, Ronald Simangunsong, Gordon Tarihoran, Ronal Nababan, Raramina Saragih, boru Hutabarat, boru Sihombing dan warga lainnya yang hadir pada reses tersebut.

Dimana perlunya kebutuhan akan lahan baru untuk pekuburan. Soal penanganan sampah, yang terkadang masih diangkut sekali dalam satu pekan dan kepedulian warga akan kebersihan.

Kemudian, warga juga mengeluhkan keberadaan warga yang layak menerima bantuan iuran BPJS dan layak mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Serta tentang drainase yang airnya masih tergenang dan penecemaran air sungai, yang ditandai dengan mengeluarkan bau tak sedap, dan hal lainnya.

Terhadap sebagian keluhan warga, Camat Siantar Marimbun, Fidelis Sembiring mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa drainase (parit) di Jalan DI Panjaitan, yang airnya masih menggenang, karena saluran selanjutnya lebih tinggi.
Dikatakan Fidelis, perbaikan parit itu bisa dilakukan melalui dana kelurahan (DK).

Fidelis mencontohkan, untuk Kelurahan Simarimbun, tahun 2019 DK-nya sebesar Rp 362 juta. Tahun 2020 nanti, DK-nya Rp 1,1 miliar. DK itu akan digunakan untuk pembangunan di kelurahan.
Sedangkan terkait bantuan iuran BPJS, warga yang layak menerima bantuan iuran, akan dimasukkan ditahun 2020 mendatang.

"Kalau masih memungkinkan dananya, akan dimasukkan ditahun 2020," ujar Fidelis.

Terhadap harapan warga itu, Astronout Nainggolan yang bertugas di Komisi III DPRD Kota Siantar, akan memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut. Kemudian, akan ia kawal lewat pelaksanaan program APBD Kota Siantar tahun 2020.

Ia harapkan, yang bersifat pembangunan fisik, dapat segera direalisasikan di bulan Pebruari 2020 mendatang.

Sedangkan terhadap harapan rakyat terkait pelayanan pemerintah, seperti bantuan iuran BPJS dan bantuan PKH, juga akan diperjuangkan dan dimaksimalkan ditahun 2020 nanti.

Bahkan, saat menanggapi keluhan Opung Leo br. Sibarani dan Regina br. Sihombing dari Kel. Aek Nauli, Astronout Nainggolan sempat menahan tangis. Dimana kedua janda tua miskin tersebut memohon bantuan kepada Astronout bahwa mereka (janda tua) tidak pernah lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan PKH atau BPJS dari Pemerintah.

"Akan kita perjuangkan dan kawal apa yang diaspirasikan ibu-ibu tersebut, apalagi keduanya sudah janda tua. Semoga di tahun 2020 ditindaklanjuti oleh pemerintah," ungkap Astronout Nainggolan dengan raut sedih.

Perihal Dana Kelurahan, sambung Astronout, diperkirakan Rp 1,1 M, diharapkan pihak kelurahan dapat melaksanakan pembangunan melalui kelompok masyarakat (pokmas) dikelurahan masing-masing.

Dimana, kelurahan tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Sebab, Dinas PUPR akan mengerjakan proyek berskala besar. Sedangkan Pokmas mengerjakan proyek skala kecil, sesuai ketentuan yang ada.
Selain koordinasi ke Dinas PUPR, lanjut Astronout, pihak kelurahan juga koordinasi ke Camat, untuk menggerakkan DK ditahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 1,1 miliar per kelurahan.

Dimana DK itu meningkat dari tahun sebelumnya. Bila di APBD "induk" tahun 2019 DK sebesar Tp 352 juta, lalu ditingkatkan di perubahan APBD 2019 menjadi Rp 362 juta. Dan kemudian, naik signidikan ditahun 2020 menjadi Rp 1,1 miliar.

"Dana kelurahan (DK) di tahun 2019 awalnya 352 M dan setelah P APBD 2019 bertambah Rp 10 M, menjadi Rp 362 M. Di tahun 2020 diperkirakan Rp 1,1 M," ungkap Astronout Nainggolan.

Penulis   : franky
Editor.    : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.