Bagi Hasil Tidak Dibagi ke Juru Parkir, Astronout Nainggolan : Akan Kita Panggil, Itu Tidak Manusiawi
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Beberapa Jukir (juru parkir) mendatangi kantor Balaikota untuk menuntut bagi hasil yang tidak kunjung dicairkan selama 2 tahun.
Kedatangan para jukir ini pada Senin pagi (16/12/2019) tanpa memakai alat pengeras suara selayaknya melakukan aksi demo.
BACA JUGA Astronout Nainggolan Menahan Tangis Mendengar Aspirasi Dua Janda Tua
Sesampai di Balaikota, para Jukir yang sudah lanjut usia itu, mempertanyakan bagi hasil yang tidak dibayar. Mereka berpengharapan dengan mendatangi kantor Balaikota, dapat berjumpa langsung dengan Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus.
Kendati berteriak bahkan menangis, jeritan para jukir tidak digubris. Walikota dan Wakil Walikota tak berada di tempat. Perwakilan pejabat pun tak ada menemui mereka untuk menenangkan tangisan para jukir.
"Kami mau nanya dana bagi hasil. Dua tahun loh Bu, dua tahun,"kata salah seorang Jukir kepada pegawai.
BACA JUGA Dinas Perhubungan Siantar Pastikan Tarif Pakir Sepeda Motor Rp.1000, Roda 4 Rp. 2000
Sebelum bertemu Walikota, mereka sudah berulang kali menuntut dana bagi hasil tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar.
"Selama dua tahun pembagian hasil Parkir kami tidak ada dikasih. BPJS pun tak ada, uang baju parkir pun tak ada, apalagi topi sama sempritan. KTA saja bayar Rp 20 ribu," kata Sabaruddin Hutagalung.
Jukir yang mengelola lahan parkir di Jalan Sutomo ini, sudah 33 Tahun bekerja sebagai Jukir. Sehari-hari menyetor uang kutipan Parkir ke pegawai Dinas Perhubungan.
Ia dan 3 orang temanya mengaku sebagai Jukir yang terdaftar di Dishub Pematangsiantar.
"Namaku dijual sama Dishub, kordinator ku HT, pegawai Dishub. 33 Tahun aku bekerja baru dua tahun ini kek gini. Saya Jukir dari Dishub Pematangsiantar, ini KTA-nya,"kata Sabarudin.
Ia beberapakali menanyakan hal itu kepada Dishub Pematangsiantar. Dana bagi hasil yang mereka tanyakan disebut Dishub tidak ada. Kata Sabaruddin, Dishub mengancam memecat mereka.
"Saya sudah sering ke Dinas Perhubungan. Gak ada katanya. Gak ada dana bagi hasil. Yang ada ancaman sama kami, kalau enggak dipecat katanya," kata Sabaruddin didampingi istrinya
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Jarlis Jambak. Pria ini bertugas mengelola parkir di Jalan Merdeka Toko Metro dan Suryani ini sudah 15 tahun berprofesi Jukir.
"Jadi 46 persen dana bagi hasil selama dua tahun ini gak ada.Perwa tentang bagi hasil yang ditandatangani Walikota, itu yang kami tuntut. Tapi sampai sekarang gak ada bagi hasilnya. Saya nyetor sama Sudung Sinambela," katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh seorang Ibu yang suaminya Jukir bernama Elverius Sinaga. Suaminya itu petugas Jukir di Jalan Cipto, Pematangsiantar.
"Sudah dua tahun kami tidak dapat dana bagi hasil yang 46 persen. Ini Natal ini, beli baju pun gak ada. Boro-boro beli baju, uang Natal kami pun gak ada," katanya dengan wajah sedih.
Wanita berkacamata ini teringat kondisi ekonominya yang terhempit sampai anaknya tak punya jajan ke sekolah. Sementara, pendapatan keluarga hanya bersumber dari penghasilan dari parkir.
"Anakku sekolah gak ada bawa uang. Pergi sekolah jalan kaki, 'Gak ada uang kita nak. Tunggu lah nanti Bapak pulang dari kerjaan, biar makan kita.' kubilang gitu," katanya seraya menitikkan air mata.
"Gak usah kalian pikirkan sekarang. Gak Natal-natalan sekarang. Pokoknya kita makan," ujar Ibu ini sambil terisak dan menangis.
Moslen Sihotang, kabid sarana dan prasaran Dishub belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Menanggapi hal ini, Astronout Nainggolan anggota DPRD Kota Pematangsiantar (komisi III) meminta para jukir untuk melayangkan surat secara tertulis kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
Dia berjanji bila sudah disurati, akan dikonsultasikan kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya.
Namun, Astronout menilai bila bagi hasil itu andai benar tidak dibagi, hal itu merupakan perbuatan yang tidak manusiawai dan perlu diklarifikasi.
"Makanya biar jangan simpang siur apa benar mereka jukir yang dihunjuk dan ada SK silahkan surati kami. Kita siap menindak lanjutinya dan akan kita panggil,"kata Astronout.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kedatangan para jukir ini pada Senin pagi (16/12/2019) tanpa memakai alat pengeras suara selayaknya melakukan aksi demo.
BACA JUGA Astronout Nainggolan Menahan Tangis Mendengar Aspirasi Dua Janda Tua
Astronout Nainggolan (kiri) dan Jukir (juru parkir) mendatangi kantor Balaikota untuk menuntut bagi hasil |
Kendati berteriak bahkan menangis, jeritan para jukir tidak digubris. Walikota dan Wakil Walikota tak berada di tempat. Perwakilan pejabat pun tak ada menemui mereka untuk menenangkan tangisan para jukir.
"Kami mau nanya dana bagi hasil. Dua tahun loh Bu, dua tahun,"kata salah seorang Jukir kepada pegawai.
BACA JUGA Dinas Perhubungan Siantar Pastikan Tarif Pakir Sepeda Motor Rp.1000, Roda 4 Rp. 2000
Sebelum bertemu Walikota, mereka sudah berulang kali menuntut dana bagi hasil tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar.
"Selama dua tahun pembagian hasil Parkir kami tidak ada dikasih. BPJS pun tak ada, uang baju parkir pun tak ada, apalagi topi sama sempritan. KTA saja bayar Rp 20 ribu," kata Sabaruddin Hutagalung.
Jukir yang mengelola lahan parkir di Jalan Sutomo ini, sudah 33 Tahun bekerja sebagai Jukir. Sehari-hari menyetor uang kutipan Parkir ke pegawai Dinas Perhubungan.
Ia dan 3 orang temanya mengaku sebagai Jukir yang terdaftar di Dishub Pematangsiantar.
"Namaku dijual sama Dishub, kordinator ku HT, pegawai Dishub. 33 Tahun aku bekerja baru dua tahun ini kek gini. Saya Jukir dari Dishub Pematangsiantar, ini KTA-nya,"kata Sabarudin.
Ia beberapakali menanyakan hal itu kepada Dishub Pematangsiantar. Dana bagi hasil yang mereka tanyakan disebut Dishub tidak ada. Kata Sabaruddin, Dishub mengancam memecat mereka.
"Saya sudah sering ke Dinas Perhubungan. Gak ada katanya. Gak ada dana bagi hasil. Yang ada ancaman sama kami, kalau enggak dipecat katanya," kata Sabaruddin didampingi istrinya
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Jarlis Jambak. Pria ini bertugas mengelola parkir di Jalan Merdeka Toko Metro dan Suryani ini sudah 15 tahun berprofesi Jukir.
"Jadi 46 persen dana bagi hasil selama dua tahun ini gak ada.Perwa tentang bagi hasil yang ditandatangani Walikota, itu yang kami tuntut. Tapi sampai sekarang gak ada bagi hasilnya. Saya nyetor sama Sudung Sinambela," katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh seorang Ibu yang suaminya Jukir bernama Elverius Sinaga. Suaminya itu petugas Jukir di Jalan Cipto, Pematangsiantar.
"Sudah dua tahun kami tidak dapat dana bagi hasil yang 46 persen. Ini Natal ini, beli baju pun gak ada. Boro-boro beli baju, uang Natal kami pun gak ada," katanya dengan wajah sedih.
Wanita berkacamata ini teringat kondisi ekonominya yang terhempit sampai anaknya tak punya jajan ke sekolah. Sementara, pendapatan keluarga hanya bersumber dari penghasilan dari parkir.
"Anakku sekolah gak ada bawa uang. Pergi sekolah jalan kaki, 'Gak ada uang kita nak. Tunggu lah nanti Bapak pulang dari kerjaan, biar makan kita.' kubilang gitu," katanya seraya menitikkan air mata.
"Gak usah kalian pikirkan sekarang. Gak Natal-natalan sekarang. Pokoknya kita makan," ujar Ibu ini sambil terisak dan menangis.
Moslen Sihotang, kabid sarana dan prasaran Dishub belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Menanggapi hal ini, Astronout Nainggolan anggota DPRD Kota Pematangsiantar (komisi III) meminta para jukir untuk melayangkan surat secara tertulis kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
Dia berjanji bila sudah disurati, akan dikonsultasikan kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya.
Namun, Astronout menilai bila bagi hasil itu andai benar tidak dibagi, hal itu merupakan perbuatan yang tidak manusiawai dan perlu diklarifikasi.
"Makanya biar jangan simpang siur apa benar mereka jukir yang dihunjuk dan ada SK silahkan surati kami. Kita siap menindak lanjutinya dan akan kita panggil,"kata Astronout.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar