Bawa Parang dan Diduga Halangi Tamu Pelantikan, Pemilik Mobil B 1 RI Ngaku Keturunan Raja
LINTAS PUBLIK, Irwannur Latubual (39), pemilik mobil Nissan Terra B 1 RI, yang diamankan Polda Metro Jaya, Minggu (20/10/2019) lalu, lantaran dianggap menghalangi pejabat negara menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, ternyata adalah keturunan ke 21 dari Raja Bual Taun Pulau Buru di Maluku.
Hal itu dikatakan Tokoh Adat Pulau Buru, Mandaret Latubual, Minggu (15/12/2019). Mandaret merupakan salah satu dari tiga saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Irwannur, untuk memberi keterangan ke penyidik. “Beliau ini adalah keturunan ke 21 dari Raja Bual Taun Pulau Buru. Artinya Ia adalah Raja kami sebagai masyarakat dan tokoh adat di Pulau Buru,” kata Mandaret.
Saat ini Irwannur dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena di dalam mobilnya yang diparkir di Hotel Rafles, Setiabudi, Jakarta Selatan ditemukan dua senjata tajam berupa parang sepanjang lebih dari 1 meter. Menurut Mandaret, kepastian Irwannur keturunan Raja Bual Taun Pulau Buru ke 21, berdasarkan silsilah Kerajaan Intan Kuba Emas Bual Tu Kaleli Kukut Waisama Karang, yang disusun para tokoh adat, secara turun temurun.
“Semua data silsilah yang menunjukkan bahwa Irwannur adalah Raja Bual Taun Pulau Buru ke 21, sudah kami serahkan ke penyidik sebagai bukti tambahan untuk meringankan. Kami juga selama ini mengenal raja kami itu sebagai profesor,” ucap Mandaret.
Sebelumnya penyidik juga sempat akan menjerat Irwannur dengan UU Dikti Nomor 12 Tahun 2012 karena gelar profesor dan doktor yang disandangnya diduga palsu. “Namun itu tidak jadi diterapkan setelah penyidik dan kuasa hukum beliau, memastikan bahwa semua gelar yang ada, didapat beliau secara sah dan benar,” kata Mandaret.
Hal senada juga dikatakan Agus Nurlatu, Tokoh Adat Pulau Buru lainnya yang juga sudah memberikan keterangan ke penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. “Beliau atau profesor adalah keturunan ke 21 dari Raja di Pulau Buru. Karenanya dua parang yang ia miliki dan ia simpan di dalam mobilnya adalah parang adat sebagai simbol dan merupakan benda pusaka kami,” tukas Nurlatu.
Karenanya Nurlatu menilai polisi terlalu berlebihan jika dengan memiliki parang itu, Irwannur dianggap menghalangi rencana pelantikan Presiden dan Wapres terpilih. Justru Irwannur Latubual merupakan relawan Jokowi-Ma’ruf Amin saat Pilpres 2019. Tidak tanggung-tangung Presiden dan Wakil Presiden ini menang telak di Pulau Buru.
Seperti diketahui Irwannur Latubual diamankan dari Hotel Rafles, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2019) lalu, bertepatan dengan acara pelantikan Presiden dan Wapres terpilih di DPR. Ia diamankan karena mobil Nissan Terra B 1 RI, miliknya yang diparkir di hotel itu menghalangi pejabat negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Selain itu di dalam mobil didapati dua buah parang. Bahkan setelah pemeriksaan dan dalam jumpa pers Oktober lalu, Polda Metro Jaya menduga kuat gelar Profesor, Doktor dan Phd yang diklaim Irwannur Latubual adalah palsu.
sumber : posk
Irwannur Latubual saat bersalaman dengan Jokowi di Pilpres. |
Saat ini Irwannur dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena di dalam mobilnya yang diparkir di Hotel Rafles, Setiabudi, Jakarta Selatan ditemukan dua senjata tajam berupa parang sepanjang lebih dari 1 meter. Menurut Mandaret, kepastian Irwannur keturunan Raja Bual Taun Pulau Buru ke 21, berdasarkan silsilah Kerajaan Intan Kuba Emas Bual Tu Kaleli Kukut Waisama Karang, yang disusun para tokoh adat, secara turun temurun.
“Semua data silsilah yang menunjukkan bahwa Irwannur adalah Raja Bual Taun Pulau Buru ke 21, sudah kami serahkan ke penyidik sebagai bukti tambahan untuk meringankan. Kami juga selama ini mengenal raja kami itu sebagai profesor,” ucap Mandaret.
Sebelumnya penyidik juga sempat akan menjerat Irwannur dengan UU Dikti Nomor 12 Tahun 2012 karena gelar profesor dan doktor yang disandangnya diduga palsu. “Namun itu tidak jadi diterapkan setelah penyidik dan kuasa hukum beliau, memastikan bahwa semua gelar yang ada, didapat beliau secara sah dan benar,” kata Mandaret.
Hal senada juga dikatakan Agus Nurlatu, Tokoh Adat Pulau Buru lainnya yang juga sudah memberikan keterangan ke penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. “Beliau atau profesor adalah keturunan ke 21 dari Raja di Pulau Buru. Karenanya dua parang yang ia miliki dan ia simpan di dalam mobilnya adalah parang adat sebagai simbol dan merupakan benda pusaka kami,” tukas Nurlatu.
Karenanya Nurlatu menilai polisi terlalu berlebihan jika dengan memiliki parang itu, Irwannur dianggap menghalangi rencana pelantikan Presiden dan Wapres terpilih. Justru Irwannur Latubual merupakan relawan Jokowi-Ma’ruf Amin saat Pilpres 2019. Tidak tanggung-tangung Presiden dan Wakil Presiden ini menang telak di Pulau Buru.
Seperti diketahui Irwannur Latubual diamankan dari Hotel Rafles, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2019) lalu, bertepatan dengan acara pelantikan Presiden dan Wapres terpilih di DPR. Ia diamankan karena mobil Nissan Terra B 1 RI, miliknya yang diparkir di hotel itu menghalangi pejabat negara yang akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Selain itu di dalam mobil didapati dua buah parang. Bahkan setelah pemeriksaan dan dalam jumpa pers Oktober lalu, Polda Metro Jaya menduga kuat gelar Profesor, Doktor dan Phd yang diklaim Irwannur Latubual adalah palsu.
sumber : posk
Tidak ada komentar