Ditanya KW Proyek di Siantar, Wakil Ketua KPK : "Taring" KPK Akan Keluar Tunggu aja
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengakui masih adanya praktek pemberian kewajiban (KW) proyek di Kota Pematangsiantar.
Namun, penindakan hal ini harus adanya pembuktian. Dan pembuktian ini sangat penting. Untuk itu, Saut mengajak agar melaporkan kepada KPK perihal praktek KW proyek tersebut. Dengan menghubungi nomor 198.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, MM. P.HD saat menjawab pertanyaan wartawan lintas publik, Selasa (3/12/2019).
"Kalau ada penindakan harus dilakukan kepastian hukum dulu, jadi proses-proses penindakan itu kan harus ada bukti-bukti dulu. Mengumpulkan bukti itu kan butuh waktu,"ucap Saut.
Sambung Saut, penindakan itu tidak segampang yang dipikirkan oleh banyak orang bahwa kita menindak kapan saja. Walaupun kadang-kadang buktinya sudah transparan, tapi itu perlu dikroscek ulang dan kroscek lagi.
"Kita memang memiliki alat dan sumber daya, segala penindakan yang paling penting adalah buktinya. Untuk melakukan itulah diperlukan penanganan bertahap, tetapi bukan nggak jadi perhatian. Taring KPK itu akan keluar kalau sudah ada buktinya, kita tunggu saja,"ucap Saut mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
Namun, penindakan hal ini harus adanya pembuktian. Dan pembuktian ini sangat penting. Untuk itu, Saut mengajak agar melaporkan kepada KPK perihal praktek KW proyek tersebut. Dengan menghubungi nomor 198.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. |
"Kalau ada penindakan harus dilakukan kepastian hukum dulu, jadi proses-proses penindakan itu kan harus ada bukti-bukti dulu. Mengumpulkan bukti itu kan butuh waktu,"ucap Saut.
Sambung Saut, penindakan itu tidak segampang yang dipikirkan oleh banyak orang bahwa kita menindak kapan saja. Walaupun kadang-kadang buktinya sudah transparan, tapi itu perlu dikroscek ulang dan kroscek lagi.
"Kita memang memiliki alat dan sumber daya, segala penindakan yang paling penting adalah buktinya. Untuk melakukan itulah diperlukan penanganan bertahap, tetapi bukan nggak jadi perhatian. Taring KPK itu akan keluar kalau sudah ada buktinya, kita tunggu saja,"ucap Saut mengakhiri.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar