Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Bank Indonesia Pematangsiantar Sediakan Rp 2,60 Triliun Uang Tukaran
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyediakan uang Rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat saat menggelar konfrensi pers, Jumat (13/12/2019).
Sambungnya, pada tahun 2019 Bank Indonesia mengalokasikan uang Rupiah sebesar Rp2,60 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan dan layanan kas keliling Bank Indonesia di seluruh wilayah kerja (8 kabupaten/kota). Jumlah tersebut meningkat sebesar 46,20 0/0 dibanding tahun 2018, yang mana realisasi penarikan uang kartal tercatat sebesar RPI , 78 triliun.
Meningkatnya jumlah ketersediaan uang Rupiah tersebut diperkirakan dapat memenuhi proyeksi kebutuhan Natal 2019 dan Tahun Baru tahun 2020 yang diperkirakan sebesar 487 miliar atau lebih tinggi 27,27 % dibanding realisasi tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya kas titipan Rantauprapat, pembayaran gaji PNS dan proyek anggaran akhir tahun Pemko dan Pemkab serta gaji, bonus dan insentif perkebunan.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan uang untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat sebesar Rp I triliun yang didistribusikan melalui perbankan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya dan melalui Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia. Sebagai informasi, uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka oleh 14 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, OCBC NISP, Panin, BTN dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantauprapat dan sekitarnya, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantauprapat mengalokasikan uang sebesar Rp370 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka menjalang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 10,11 dan 16 Desember 2019. Layanan penukaran ini bertempat di Seputaran Pasar Horas dan Seputaran Pasar Parluasan Pematangsiantar, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB serta layanan kas keliling wholesale di Kota Kisaran dan sekitarnya pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2019.
Setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,8 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu dan pecahan Rpl.000 sebanyak Rp100 ribu.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang. Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik (tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat saat menggelar konfrensi pers, Jumat (13/12/2019).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat konfrensi pers, Jumat (13/12/2019). |
Meningkatnya jumlah ketersediaan uang Rupiah tersebut diperkirakan dapat memenuhi proyeksi kebutuhan Natal 2019 dan Tahun Baru tahun 2020 yang diperkirakan sebesar 487 miliar atau lebih tinggi 27,27 % dibanding realisasi tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya kas titipan Rantauprapat, pembayaran gaji PNS dan proyek anggaran akhir tahun Pemko dan Pemkab serta gaji, bonus dan insentif perkebunan.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan uang untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat sebesar Rp I triliun yang didistribusikan melalui perbankan di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya dan melalui Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia. Sebagai informasi, uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka oleh 14 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, OCBC NISP, Panin, BTN dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantauprapat dan sekitarnya, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantauprapat mengalokasikan uang sebesar Rp370 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka menjalang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 10,11 dan 16 Desember 2019. Layanan penukaran ini bertempat di Seputaran Pasar Horas dan Seputaran Pasar Parluasan Pematangsiantar, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d 12.00 WIB serta layanan kas keliling wholesale di Kota Kisaran dan sekitarnya pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2019.
Setiap orang diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,8 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu dan pecahan Rpl.000 sebanyak Rp100 ribu.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang. Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik (tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar