Karyawan PD.PHJ Kota Pematangsiantar Tak Digaji 2 Bulan, Dirut Bambang K Wahono Bungkam
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD.PHJ) Kota Pematangsiantar yang dipimpin Dirut Bambang K Wahono diketahui belum membayarkan gaji karyawan selama 2 bulan.
Hal ini diketahui ketika belasan karyawan PD.PHJ mendatangi komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (10/12/2019). Bahkan menurut belasan karyawan itu, karyawan tak digaji bisa menjadi 3 bulan bila bulan Desember ini tidak membayar.
Apalagi karyawan mengeluhkan semakin dekatnya perayaan Natal, di mana kebutuhan sangat banyak. Oleh karena itu, karyawan meminta DPRD Kota Pematangsiantar memperjuangkan hak-hak mereka.
Menangapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Siantar, Ferry SP Sinamo mengatakan, tidak ada alasan PD PHJ tidak mampu membayar gaji karyawannya. Menurutnya, hal itu karena PD PHJ memiliki sumber pendapatan yang jelas. Salah satunya dari kontribusi pembayaran kios.
“Tidak ada alasan untuk tidak gajian,” ucap Ferry SP Sinamo.
Seorang karyawan mengatakan, ada 5.817 kios yang harus membayar kontribusi, sebagai sumber pendapatan PD PHJ. Selain kontribusi kios, pendapatan PD PHJ lainnya bersumber dari pungutan terhadap PKL, parkir dan kamar mandi.
Dalam pertemuan itu juga, para karyawan juga mengungkap dugaan suap yang terjadi di PD PHJ. Dalam hal ini, suap dimasa penerimaan karyawan dan pungli dimasa transisi tenaga kerja, dari honor Dinas Pasar menjadi karyawan PD PHJ di tahun 2015 yang lalu.
Disebut, untuk menjadi karyawan PD PHJ dari kalangan umum, harus memberikan uang yang jumlah bervariasi. Dikatakan, ada yang harus membayar Rp 30 juta, ada juga yang membayar Rp 40 juta.
“Bayar (Rp) 30 juta,” ungkap salah seorang karyawan.
Para mantan honorer yang ingin menjadi karyawan, diduga dipungli sebesar Rp 10 juta. Diinformasikan, ada sekira 80 orang mantan honor Dinas Pasar yang menjadi karyawan PD PHJ. Sedangkan jumlah karyawan PD PHJ saat ini sekira 330 orang.
Terhadap keluhan itu, sejumlah anggota Komisi II DPRD, diantaranya, Ferry SP Sinamo, Frans Herbert Siahaan, Alex Panjaitan dan Suandi Apohman Sinaga sepakat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PD PHJ dan karyawan.
Hanya saja Komisi II meminta, supaya para karyawan segera menyurati DPRD Kota Siantar, agar surat itu menjadi dasar bagi DPRD memanggil direksi PD PHJ untuk RDP.
“Segeralah buat surat,” ujar Ferry SP Sinamo.
Sementara dirut PD.PHJ Bambang K Wahono saat dikonfirmasi bungkam. Melalui sambungan seluler, konfirmasi awak media hanya dibalas "nanti saya telepon lagi".
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini diketahui ketika belasan karyawan PD.PHJ mendatangi komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (10/12/2019). Bahkan menurut belasan karyawan itu, karyawan tak digaji bisa menjadi 3 bulan bila bulan Desember ini tidak membayar.
Apalagi karyawan mengeluhkan semakin dekatnya perayaan Natal, di mana kebutuhan sangat banyak. Oleh karena itu, karyawan meminta DPRD Kota Pematangsiantar memperjuangkan hak-hak mereka.
Menangapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Siantar, Ferry SP Sinamo mengatakan, tidak ada alasan PD PHJ tidak mampu membayar gaji karyawannya. Menurutnya, hal itu karena PD PHJ memiliki sumber pendapatan yang jelas. Salah satunya dari kontribusi pembayaran kios.
“Tidak ada alasan untuk tidak gajian,” ucap Ferry SP Sinamo.
Seorang karyawan mengatakan, ada 5.817 kios yang harus membayar kontribusi, sebagai sumber pendapatan PD PHJ. Selain kontribusi kios, pendapatan PD PHJ lainnya bersumber dari pungutan terhadap PKL, parkir dan kamar mandi.
Dalam pertemuan itu juga, para karyawan juga mengungkap dugaan suap yang terjadi di PD PHJ. Dalam hal ini, suap dimasa penerimaan karyawan dan pungli dimasa transisi tenaga kerja, dari honor Dinas Pasar menjadi karyawan PD PHJ di tahun 2015 yang lalu.
Disebut, untuk menjadi karyawan PD PHJ dari kalangan umum, harus memberikan uang yang jumlah bervariasi. Dikatakan, ada yang harus membayar Rp 30 juta, ada juga yang membayar Rp 40 juta.
“Bayar (Rp) 30 juta,” ungkap salah seorang karyawan.
Para mantan honorer yang ingin menjadi karyawan, diduga dipungli sebesar Rp 10 juta. Diinformasikan, ada sekira 80 orang mantan honor Dinas Pasar yang menjadi karyawan PD PHJ. Sedangkan jumlah karyawan PD PHJ saat ini sekira 330 orang.
Terhadap keluhan itu, sejumlah anggota Komisi II DPRD, diantaranya, Ferry SP Sinamo, Frans Herbert Siahaan, Alex Panjaitan dan Suandi Apohman Sinaga sepakat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PD PHJ dan karyawan.
Hanya saja Komisi II meminta, supaya para karyawan segera menyurati DPRD Kota Siantar, agar surat itu menjadi dasar bagi DPRD memanggil direksi PD PHJ untuk RDP.
“Segeralah buat surat,” ujar Ferry SP Sinamo.
Sementara dirut PD.PHJ Bambang K Wahono saat dikonfirmasi bungkam. Melalui sambungan seluler, konfirmasi awak media hanya dibalas "nanti saya telepon lagi".
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar