Header Ads

Maling 13 Unit Komputer Sekolah Dibekuk Unit Jatanras Polres Asahan

LINTAS PUBLIK, Pelaku pencurian 13 unit komputer dari labolatorium di SMK Negeri 1 Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan yang terjadi pada 1 Oktober 2019 lalu terungkap. Pelaku berjumlah empat orang ini akhirnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jahtanras Pokres Asahan dengan tindakan tegas terukur di kaki para pelaku, dari kediaman mereka masing masing, pada Senin (9/12/2019) malam.

Ilustrasi
Mereka adalah Iskandar (38), Dedi Susanto (41), Imran (28), dan Nasrun (51), yang keempatnya warga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

"Iya ke empat ini tersangkanya. Mereka menjalani peran masing masing saat aksi itu dilakukan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto, saat diwawancara wartawan saat memberi keterangan di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, (HAMS) Kisaran.

Menurut pengakuan para tersangka sesuai haail interogasi Polisi, kejadian bermula saat salah seorang diantara mereka bernama Iskandar mengajak tiga rekannya dari Kisaran ke lokasi sekolah dengan mengendarai mobil untuk membobol salah satu ruangan.

"Akibat aksi mereka ini, pihak sekolah kehilangan 13 set komputer dan sebagian besar telah dijual di Medan seharga Rp 800.000 per unit," kata Kasat.

Atas kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kepala sekolah langsung membuat laporan kejadian dan melakukan olah TKP hingga didapatkan ciri serta identitas tersangka.

sumber  : MB


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.