Header Ads

Turun Kelas BPJS Kesehatan Ada Batas Waktunya, Catat Tanggalnya

LINTAS PUBLIK, Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Januari 2020 mendatang membuat banyak peserta ingin turun kelas. Sebagian besar alasannya karena besaran iuran yang berlaku terlalu mahal.

Pasien BPJS dalam rawatan
"Kalau mau turun (kelas), silahkan, dipermudah. Boleh pakai aplikasi boleh manual datang langsung. Berlakunya 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, Selasa (17/12/2019).

Dalam periode tersebut, peserta yang ingin turun kelas akan dipermudah. Namun sama seperti sebelumnya, peserta yang melakukan perubahan kelas, kelas perawatannya akan berlaku mulai bulan depan.

"Ini memang untuk memudahkan. Kalau mendaftar Desember, nanti berlakunya bulan depannya," sebutnya.

Perubahan kelas perawatan dapat dilakukan melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kabupaten/Kota, Mobile Customer Service, atau secara online melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN.

sumber   : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.