4 Motif Karya LPK Anugrah Tercatat di Kemenkum HAM, Peringatkan Penenun untuk Tidak Meniru
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, LPK Anugrah yang beralamat di Jalan Halilintar No.6 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mengultimatum penenun ulos baik di Pematangsiantar, Simalungun maupun daerah lainnya yang meniru hasil karyanya tanpa permisi.
Pasalnya, LPK Anugrah telah mengantongi surat pencatatan ciptaan dari atas nama Menteri hukum dan hak asasi manusia RI direktur jenderal kekayaan intelektual no dan tanggal CO0201601447, 19 April 2016 dengan berdasarkan UU no.28 tahun 2014 tentang hak cipta yaitu UU tentang perlindungan ciptaan dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Seperti batik tenun (ulos) Bintang Manggorga dengan no motif HP009 tanggal ciptaan 11 Mei 2012, Batik tenun (ulos) Kukusan Marhali no. Motif HP006 tanggal ciptakan 17 November 2011, Batik tenun (ulos) Rumah adat dan Batik tenun (ulos) Kukusan Manggorga no. Motif HP007 tanggal ciptakan 16 November 2011.
Hal ini disampaikan pemilik LPK Anugrah Hotna Winda Panjaitan, Senin (27/1/2019).
Oleh karena itu, Hotna memperingatkan penenun yang meniru 4 motif tersebut, untuk tidak memproduksi tanpa seizin dari LPK Anugrah.
Selaku pencipta dan penerbit 4 motif tersebut, ia sering melihat dan menemukan motif tersebut diperjualbelikan orang dengan harga fantastis dipasarkan.
"Saya terkejut melihat diluar sana, saya capek-capek membuat motif dan mendesain bagus-bagus, malah mereka menikmati tanpa permisi atau tanpa sepengetahuan saya, mereka sudah membuat motif ciptaanku,"ucap Hotna.
Hotna juga menguraikan akibat banyaknya motif yang sama, LPK Anugrah mengalami penurunan omset. Karena masyarakat hanya melihat motif yang sama persis dan bukan melihat orisinil motif tersebut
"Kita akui omset kita mengalami penurunan. Masyarakat kan tahunya hanya motifnya sama dan bukan melihat lebih jauh orisinil motif tersebut. Tapi bagi masyarakat yang cerdas, pasti melihat kualitas produk tersebut,"kata Hotna.
"Saya terkejut melihat diluar sana, saya capek-capek membuat motif dan mendesain bagus-bagus mereka menikmati tanpa permisi atau tanpa sepengetahuan dirinya, mereka (penenun) sudah membuat motif ciptaanku,"tambah Hotna sembari mengatakan hasil motif ciptaannya tersebut sudah banyak dibeli di dalam negeri maupun mancanegara. Dan menerima pembelian secara online maupun datang langsung ke LPK Anugrah.
Dalam kesempatan itu, Hotna meminta Pemerintah daerah turun tangan dengan memberikan edukasi kepada penenun lain untuk bersemangat menciptakan motif sendiri tanpa meniru karya orang lain.
"Pemerintah harus ikut andil melakukan sosialisasi agar penenun tidak meniru karya saya. Namun berlomba menciptakan karya sendiri hingga bisa diterima masyarakat,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pasalnya, LPK Anugrah telah mengantongi surat pencatatan ciptaan dari atas nama Menteri hukum dan hak asasi manusia RI direktur jenderal kekayaan intelektual no dan tanggal CO0201601447, 19 April 2016 dengan berdasarkan UU no.28 tahun 2014 tentang hak cipta yaitu UU tentang perlindungan ciptaan dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Pemilik LPK Anugrah Hotna Winda Panjaitan memperlihatkan surat pencatatan dari direktur jenderal kekayaan intelektual terkait 4 motif yang sudah tercatat. |
Hal ini disampaikan pemilik LPK Anugrah Hotna Winda Panjaitan, Senin (27/1/2019).
Oleh karena itu, Hotna memperingatkan penenun yang meniru 4 motif tersebut, untuk tidak memproduksi tanpa seizin dari LPK Anugrah.
Selaku pencipta dan penerbit 4 motif tersebut, ia sering melihat dan menemukan motif tersebut diperjualbelikan orang dengan harga fantastis dipasarkan.
"Saya terkejut melihat diluar sana, saya capek-capek membuat motif dan mendesain bagus-bagus, malah mereka menikmati tanpa permisi atau tanpa sepengetahuan saya, mereka sudah membuat motif ciptaanku,"ucap Hotna.
Hotna juga menguraikan akibat banyaknya motif yang sama, LPK Anugrah mengalami penurunan omset. Karena masyarakat hanya melihat motif yang sama persis dan bukan melihat orisinil motif tersebut
"Kita akui omset kita mengalami penurunan. Masyarakat kan tahunya hanya motifnya sama dan bukan melihat lebih jauh orisinil motif tersebut. Tapi bagi masyarakat yang cerdas, pasti melihat kualitas produk tersebut,"kata Hotna.
"Saya terkejut melihat diluar sana, saya capek-capek membuat motif dan mendesain bagus-bagus mereka menikmati tanpa permisi atau tanpa sepengetahuan dirinya, mereka (penenun) sudah membuat motif ciptaanku,"tambah Hotna sembari mengatakan hasil motif ciptaannya tersebut sudah banyak dibeli di dalam negeri maupun mancanegara. Dan menerima pembelian secara online maupun datang langsung ke LPK Anugrah.
Dalam kesempatan itu, Hotna meminta Pemerintah daerah turun tangan dengan memberikan edukasi kepada penenun lain untuk bersemangat menciptakan motif sendiri tanpa meniru karya orang lain.
"Pemerintah harus ikut andil melakukan sosialisasi agar penenun tidak meniru karya saya. Namun berlomba menciptakan karya sendiri hingga bisa diterima masyarakat,"ujarnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar