Header Ads

Alamak!! Ada Parkir di Atas Trotoar, Dishub Kemana?

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar diduga melakukan pembiaran pengutipan parkir di atas trotoar.

Hal ini terlihat adanya pengutipan parkir di jalan Merdeka tepatnya di trotoar ruko yang berjualan buah. Kemudian, pengutipan parkir di jalan Sutomo tepatnya trotoar jajaran ruko Ganda.

Jukir saat mengutip biaya parkir di trotoar jalan Sutomo jajaran ruko Ganda.
Padahal regulasi jelas mengatur pengutipan parkir di tepi jalan umum dan dikelola oleh Pemerintah daerah sesuai Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Saat wartawan di lokasi jualan buah (jalan Merdeka), jukir yang mengenakan baju orange secara terangan-terangan memberikan karcis Rp 2.000. Padahal, saat itu wartawan mengendarai sepeda motor (roda dua).

Jukir dengan marga P itu, mengaku menyetor kepada oknum organisasi dengan setoran Rp 30.000-Rp 40.000.

"Kita dibagi dua shift pagi dan malam. Oknum Dishub sering juga memantau kesini. Kita setornya sama oknum organisasi,"ucapnya.

Lebih jauh, jukir tersebut tidak mengetahui bahwa lokasi yang dijaganya legal atau tidak

"Kurang tahu le, kita kerja,"ucapnya singkat sembari memberi karcis Rp 2.000.


Hal yang sama ditemui jukir di trotoar jajaran Ganda. Jukir tersebut mengutip biaya parkir layaknya di tepi jalan umum kepada pengendara roda dua.

Dengan memakai baju jukir dan bad nama, aktivitas jukir di trotoar itu luput dari perhatian Dinas Perhubungan.

"Saya nyetor sama GS orang Rambung Merah. Setoran saya Rp 200.000 ikut di depan (tepi jalan umum). Mungkin GS itu berurusan sama Dishub,"ucap jukir dengan inisial BI.


Muhammad Sofyan, kepala seksi terminal, parkir dan perlengkapan jalan ketika dikonfirmasi tidak terima dikatakan pembiaran. Dia mengatakan, telah melakukan pengawasan dan monitoring. Saat turun ke lapangan, tidak ada aktivitas parkir di trotoar maupun pengutipan di tempat tersebut.

Namun, dia mengaku telah pernah menertibkan dan membina jukir yang melakukan aktivitas parkir di trotoar.

"Memang pernah kita bina jukir, tapi gak langsung kita teruskan ke aparat penegak hukum. Memang saya akui itu ilegal,"kata Sofyan.

Sambung Sofyan, kondisi tersebut bisa terjadi karena dua hal yakni keinginan pengendara parkir di trotoar dan tidak adanya arahan dari jukir bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan.

"Kalau kesalahan pada jukir bisa kami tindak dan bina. Kalau pengendaranya mau parkir disitu apa boleh buat? tapi jukir tetap salah mengutip parkir disitu. Seharusnya tidak dikutip disitu,"ucap Sofyan.

Dia juga berharap masyarakat secara kontiniu melaporkan kejadian demikian kepada Dishub. Dengan begitu Dishub dapat menindak lajutinya.

Saat ditanyakan, bukankah sudah ada petugas yang khusus melakukan pengawasan di bidang itu karena telah digaji negara? Sofyan mengaku tetap berharap adanya laporan masyarakat.

"Informasi seperti ini sangat penting bagi kami,"ucapnya.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.