Aliansi Wartawan Pematangsiantar Minta Kejari Pematangsiantar Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Aliansi wartawan Kota Pematangsiantar melaksanakan aksi demo di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jumat (31/1/2019).
Mereka mendesak kejaksaan negeri serius menangani perkara korupsi yang ada di kota Pematangsiantar.
Seperti diketahui, Kejari Pematangsiantar sedang menangani dugaan korupsi pengadaan Smart City tahun 2017 dengan kerugian berkisar Rp 450 juta. Dalam kasus ini, Kejari Siantar telah menetapkan dua tersangka sejak bulan Juli 2019 lalu yakni Posma Sitorus selaku kepala dinas kominfo dan Acai Tagor Sijabat mantan sekretaris kominfo dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kemudian Kejari Pematangsiantar menangani dugaan penyertaan modal tahun 2014 di PD.PAUS dengan tersangka HS.
"Kita harapkan Kejari Pematangsiantar serius menangani perkara korupsi,"teriak Freddy Siahaan wartawan jurnalX.
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Dostom Hutabarat mengatakan kasus korupsi masih pada jalurnya.
Sambung Dostom, pihaknya tidak langsung menahan tersangka korupsi karena masih ada prosedur yang harus dilewati.
Dostom mengaku hasil audit dari BPKP Sumut sudah turun yang menyatakan kerugian negara.
"Masih menunggu tim ahli untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Penulis ; franki
Editor : tagor
Mereka mendesak kejaksaan negeri serius menangani perkara korupsi yang ada di kota Pematangsiantar.
Aliansi Wartawan Pematangsiantar Minta Kejari Pematangsiantar Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi |
Kemudian Kejari Pematangsiantar menangani dugaan penyertaan modal tahun 2014 di PD.PAUS dengan tersangka HS.
"Kita harapkan Kejari Pematangsiantar serius menangani perkara korupsi,"teriak Freddy Siahaan wartawan jurnalX.
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Dostom Hutabarat mengatakan kasus korupsi masih pada jalurnya.
Sambung Dostom, pihaknya tidak langsung menahan tersangka korupsi karena masih ada prosedur yang harus dilewati.
Dostom mengaku hasil audit dari BPKP Sumut sudah turun yang menyatakan kerugian negara.
"Masih menunggu tim ahli untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Penulis ; franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar