Header Ads

Baku Tembak dengan Polisi, Pembunuh Warga Register Tewas Didor

LINTAS PUBLIK, Selama 5 hari melakukan pengejaran akhirnya Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Register 45 Mesuji.

Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas di Jalan Lintas Menggala Tulangbawang, pada Senin (27/1/2020) dini hari.

Kombes Barli menunjukkan bukti dan foto tersangka yang membunuh korban.(ist)
Pelaku inisial M (30) terlibat 3 kasus yang dilaporkan warga, yakni kasus pengeroyokan dan pembunuhan dikenal selama ini sebagai preman di register 45.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Barly didampingi Kabidhumas Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam eksposnya menjelaskan bahwa pelaku dikenal preman dan sudah 3 kali melakukan tindakan penganiayaan, 2 diantaranya mengakibatkan korbannya meninggal.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku selalu berpindah pindah, hingga 5 hari kemudian disergap polisi di jalan lintas Menggala Tulangbawang. Pelaku akhirnya ditembak karena sudah membahayakan petugas," ungkap Kabidhumas.

Sebelumnya diberitakan Komang Tis (41), warga kawasan Hutan Register 45, Mesuji, tewas ditembak orang tidak dikenal saat menyemprot lahan bersama istrinya Ketut pada pukul 09.00 WIB.

"Korban dan istrinya sedang nyemprot tanaman, tiba tiba muncul 2 orang yang menanyakan Komang Tis. Tanpa basa basi pelaku mengeluarkan sebuah senjata kepada lalu menembak dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Keluarga korban sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada polisi dan situasi di lapangan kondusif," ungkap Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Masalah ini murni masalah pribadi bukan kelompok massa. Jenasah pelaku saat ini sudah diambil keluarganya dan pihak keluarga sudah menerima.

sumber   : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.