Besok Paripurna Hak Angket Terhadap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPRD Kota Pematangsiantar mengagendakan paripurna hak angket terhadap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, besok atau Rabu (22/1/2019).
Sementara untuk penyampaian pemandangan Fraksi atas penjelasan anggota DPRD tentang pengajuan hak angket akan dilaksanakan pada Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA Rapat Banmus Hak Angket Dihadiri 13 Orang, Dinyatakan Kourum
Hal ini disampaikan Ketua DPRD, Timbul Lingga didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon yang ditemui usai melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pengajuan hak angket DPRD Siantar, Selasa (21/1/2020).
Untuk komposisi pembentukan panitia hak angket, sambung Ketua PDI-Perjuangan Siantar ini tergantung usulan di paripurna nantinya.
“Bisa 9 atau 11 orang. Kita lihatlah nanti,” ungkapnya.
Kepada sejumlah wartawan, Timbul menyampaikan, untuk jadwal hak angket akan dimulai besok Rabu (22/1/2020) sampai Jumat (28/2/2020).
Ia mengaku, sejauh ini belum ikut menandatangani pengajuan hak angket. Ia beralasan, karena belum melihat materi yang disampaikan.
Ditambahkan Mangatas, untuk poin-poin pengajuan hak angket masih tetap seperti sebelumnya. Hanya saja, menurutnya, dalam paripurna nanti bisa saja ada penambahan tergantung masukan dari Fraksi-Fraksi.
“Untuk penyempurnaan nanti bisa saja, ada usulan dari Fraksi-Fraksi,” tandasnya.
Terpisah, Ferry Sinamo salah satu anggota DPRD menuturkan, momentum pengajuan hak angket ini menjadikan Siantar lebih baik lagi kedepannya.
"Kita harapkan ketiga elemen yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa bersinergi untuk membangun Siantar,” ucap Wakil Ketua Komisi II ini.
Disampaikan Ferry lebih jauh, bahwa siapapun kedepan yang akan menjadi pemimpin di Siantar sudah mewanti-wanti tidak bertindak sesuka hati.
"Kalau sekarang kan semau dia (Wali Kota) saja,” tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Sementara untuk penyampaian pemandangan Fraksi atas penjelasan anggota DPRD tentang pengajuan hak angket akan dilaksanakan pada Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA Rapat Banmus Hak Angket Dihadiri 13 Orang, Dinyatakan Kourum
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga (Baju putih) dan Wakil ketua DPRD Mangatas Silalahi. |
Untuk komposisi pembentukan panitia hak angket, sambung Ketua PDI-Perjuangan Siantar ini tergantung usulan di paripurna nantinya.
“Bisa 9 atau 11 orang. Kita lihatlah nanti,” ungkapnya.
Kepada sejumlah wartawan, Timbul menyampaikan, untuk jadwal hak angket akan dimulai besok Rabu (22/1/2020) sampai Jumat (28/2/2020).
Ia mengaku, sejauh ini belum ikut menandatangani pengajuan hak angket. Ia beralasan, karena belum melihat materi yang disampaikan.
Ditambahkan Mangatas, untuk poin-poin pengajuan hak angket masih tetap seperti sebelumnya. Hanya saja, menurutnya, dalam paripurna nanti bisa saja ada penambahan tergantung masukan dari Fraksi-Fraksi.
“Untuk penyempurnaan nanti bisa saja, ada usulan dari Fraksi-Fraksi,” tandasnya.
Terpisah, Ferry Sinamo salah satu anggota DPRD menuturkan, momentum pengajuan hak angket ini menjadikan Siantar lebih baik lagi kedepannya.
"Kita harapkan ketiga elemen yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa bersinergi untuk membangun Siantar,” ucap Wakil Ketua Komisi II ini.
Disampaikan Ferry lebih jauh, bahwa siapapun kedepan yang akan menjadi pemimpin di Siantar sudah mewanti-wanti tidak bertindak sesuka hati.
"Kalau sekarang kan semau dia (Wali Kota) saja,” tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar