Header Ads

Dewas: Total Utang TVRI Tahun Anggaran 2019 Mencapai Rp41 Miliar

LINTAS PUBLIK, Masalah gagal bayar menjadi pertanyaan anggota Komisi I DPR RI dalam RDP Komisi I dengan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI pada, Selasa (21/1/2020) lalu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan kevalidan data utang TVRI di tahun anggaran 2019 yang belum terbayarkan karena terdapat perbedaan data Dengan Pengawas (Dewas).


Ketika RDP itu ketua Dewas Arif Hidayat Thamrin melaporkan Anggaran 2019 TVRI yang Terhutang ke 2020 sejumlah Rp 37,7 M. Namun belakangan, angka gagal bayar yang beredar di grup whatsapp karyawan justru bertambah sekitar 4 miliar rupiah menjadi 41 M.

Dalam dokumen tertanggal 10 Januari 2019 itu tercantum nilai utang TVRI yang tidak dibayarkan pada tahun anggaran 2019 senilai 41 miliar rupiah.

"Dari jumlah tersebut, nilai terbesar adalah belanja sewa hak siar sebesar Rp33 miliar rupiah, belanja sewa bidang program untuk pihak ketiga senilai Rp2.957.691.512 serta belanja sewa program olahraga utk pihak ketiga senilai Rp1.732. 521.224 rupiah," kata Arief, Sabtu (25/1/2020) .

Selain masalah utang hak siar dan belanja program, juga masih ada tunggakan honor kepada karyawan (SKK) dan pihak ketiga. Tunggakan honor output kegiatan bidang berita kepada kerabat kerja karyawan sebesar Rp.3.300.000 dan belanja bahan keuangan kepada karyawan sebesar Rp 9.526.000.

"Total keseluruhan utang berdasarkan kuitansi yang belum terbayarkan mencapai angka Rp.41.177.621.483. Di poin terakhir berkas disebutkan apabila ada penambahan tunggakan di tahun 2019 yang belum tercatat maka akan disesuaikan sebagaimana mestinya," tutup Arif.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.