Jenderal yang Pakai Baju Satpam itu Namanya Awaloedin Djamin, Ini Profilenya
LINTAS PUBLIK, Nama Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin disebut dalam sambutan Kapolri (Pol) Idham Azis pada HUT Satpam ke 39 tahun yang jatuh pada 30 Desember setiap tahunnya, dan dirayakan di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (22/1/2020).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK yang menjadi pembina upacara membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholders terkait lainnya, atas kerja sama sinergis dalam memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif. Diharapkan sinergisitas senantiasa terpelihara dengan baik dan terus ditingkatkan.
BACA JUGA
“Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, Satpam merupakan salah satu mitra utama Polri dalam pemeliharaan kamtibmas. Oleh karena itu, setiap anggota Satpam harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang optimal dalam penanganan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya, Terimaksih kepada seluruh Satpam Indonesia, dan terimakasih khusus untuk Alm.Kapolri jenderal Awaloedin Jamin Bapak Satpam Indonesia yang telah berjasa besar membentuk Satpam dan mengembangkan potensi satpam hingga saat ini, sehingga profesi Satpam menjadi profesi yang luhur dan mulia memajukan Indonesia. Hidup satpam,"kata Kapolres memberikan semangat kepada Ratusan Satpam yang hadir.
Awaloedin Adalah Kapolri ke-8 meninggal dunia, Kamis 31 Januari 2019 pada usia 91 tahun di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Semasa hidupnya, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 26 September 1927 ini pernah mengenyam pendidikan di University of Southern California, AS pada 1962.
Kemudian, dia menjabat sebagai lektor luar biasa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1964. Setelah itu, karier Awaloedin beralih ke pembantu presiden menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966) dan Deputi Pangkat Urusan Khusus (1968) ketika Kapolri Hoegeng Iman Santoso masih bertugas.
Dua tahun kemudian Awaloedin menjadi Direktur Lembaga Administrasi Negara (LAN). Setelah itu, ia menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman Barat pada tahun 1976. Dua tahun menetap di Jerman, akhirnya ia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik menjadi Kapolri pada 26 September 1978 oleh Presiden Soeharto.
Dalam masa tugasnya sebagai Kapolri, Awaloedin juga memimpin organisasi Polri yang diarahkannya pada kelembagaan yang dinamis dan profesional.
Misalnya, pada tahun 1981, terdapat pengesahan KUHAP atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia yang disahkan oleh DPR-RI.
Adapun KUHAP ini berperan sangat penting, yakni sebagai pengganti Het Herziene Iniandsh Regiement (HIR) atau hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap koservatif dan tidak manusiawi. Jabatan Kapolri ini ia jabat hanya empat tahun.
Diketahui, Awaloedin pensiun dari Kapolri pada 3 Desember 1982. Dia diganti oleh Anton Soedjarwo. Kemudian, ia meneruskan hasratnya dalam bidang pendidikan yang kemudian mengabdikan dirinya sebagai Dekan PTIK pada 1987.
Awaloedin dilantik sebagai Dekan PTIK oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Fuad Hassan di kampus PTIK pada Selasa 15 September 1987.
Dalam semasa hidupnya, Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya, seperti Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, dan Bintang Mahaputra Adipradana.
Karir dan Pendidikan
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Awaloeddin Djamin, M.P.A., Ph.D. (lahir di Padang, Sumatra Barat, 26 September 1927 – meninggal di Jakarta, 31 Januari 2019 pada umur 91 tahun) adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia pernah menjabat sebagai Kapolri pada periode 1978 sampai 1982, sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera (1966), dan juga pernah ditugaskan sebagai Duta Besar untuk negara sahabat.
Setamat SLTA, dia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Pada 25 April 1955, turut mendirikan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bersama 23 mahasiswa lainnya.
Dia lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kemudian dia memperdalam studinya di University of Pittsburgh dan dilanjutkan ke University of Southern California, Amerika Serikat, hingga menggondol gelar PhD pada 1962.
Sepulang dari Amerika Serikat, Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian, berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri Hoegeng Imam Santoso (1968). Sebelum ditugaskan sebagai Duta Besar untuk Jerman Barat (1976), terlebih dulu dia menjadi Direktur Lembaga Administrasi Negara (1970). Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri ke 8, pada 26 September 1978.
Awaloedin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa kepemimpinannya organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya. Diantaranya menerima Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI, SL Penegak Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross Rreuz (Pemerintah Jerman Barat) dan The Phillipine Legion of Honor (Pemerintah Filipina)
Bapak Satpam Indonesia
Awaloedin merupakan Kapolri ke-8. Selain sebagai pendiri Satpam, Awaloedin juga pencetus
sistem keamanan keliling (siskamling).
Pada HUT Satpam ke 36 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2016) Awaloedin Djamin hadir di usia senjanya.
Purnawirawan Polri ini menyempatkan hadir ikut dalam apel HUT Satpam ke 36, meskipun dirinya belum pulih seutuhnya pascamenjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Tampak Awaloedin duduk di jajaran bangku depan, bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, serta Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Awaloedin mengaku bangga bisa menghadiri HUT Satpam ke 36. Menurutnya tanpa Satpam republik ini tidak akan aman.
Terlebih jumlah Satpam yang melebihi anggota Polri, sehingga kekosongan di titik tertentu bisa dijaga pengamananya oleh Satpam.
"Hari ini adalah hari kebanggaan saya, khususnya HUT Satpam ke 36 ini," ujar Kapolri ke delapan itu.
Dikatakan dia, jumlah Satpam saat ini melebihi jumlah anggota Polri.
"Tanpa mereka tidak aman republik ini karena Polri tidak mungkin mengamankan semua seperti instansi, pabrik, hotel sampai mall," katanya.
Dikatakan Awaloedin, Satpam merupakan aset kepolisian dimana lahirnya Satpam diinisiasi Awaloedin kala dirinya berusia 53 tahun dan saat ini usianya hampir 90 tahun.
Lebih lanjut, Awaloedin juga berpesan agar jangan ada yang mengecilkan atau menganggap remeh Satpam.
Terutama para pimpinan perusahaan, karena Satpam juga ambil bagian dalam menjaga aset.
Ajuran saya semua pemimpin merusahaan jangan ada yang meremehkan Satpam.
Coba dilihat mereka sebagai investasi yang luar biasa untuk mengamankan aset,"katanya.
Kemudian untuk para Satpam, Awaloedin berpesan agarseluruh Satpam di Indonesia bangga dengan jabatannya dan menjaga kode etik serta memelihara kedisiplinan.
"Saya yakin satpam Indonesia akan terus berkembang," imbuhnya.
Penulis : tagor
Sumber : berbagai sumber
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK yang menjadi pembina upacara membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholders terkait lainnya, atas kerja sama sinergis dalam memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif. Diharapkan sinergisitas senantiasa terpelihara dengan baik dan terus ditingkatkan.
BACA JUGA
Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin masa hidupnya memakai Baju Satpam dan baju kebesaran sebagai Kapolri/net |
Awaloedin Adalah Kapolri ke-8 meninggal dunia, Kamis 31 Januari 2019 pada usia 91 tahun di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Semasa hidupnya, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 26 September 1927 ini pernah mengenyam pendidikan di University of Southern California, AS pada 1962.
Kemudian, dia menjabat sebagai lektor luar biasa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1964. Setelah itu, karier Awaloedin beralih ke pembantu presiden menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966) dan Deputi Pangkat Urusan Khusus (1968) ketika Kapolri Hoegeng Iman Santoso masih bertugas.
Dua tahun kemudian Awaloedin menjadi Direktur Lembaga Administrasi Negara (LAN). Setelah itu, ia menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman Barat pada tahun 1976. Dua tahun menetap di Jerman, akhirnya ia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik menjadi Kapolri pada 26 September 1978 oleh Presiden Soeharto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyempatkan membesuk Awaloedin ketika sakit. |
Misalnya, pada tahun 1981, terdapat pengesahan KUHAP atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia yang disahkan oleh DPR-RI.
Adapun KUHAP ini berperan sangat penting, yakni sebagai pengganti Het Herziene Iniandsh Regiement (HIR) atau hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap koservatif dan tidak manusiawi. Jabatan Kapolri ini ia jabat hanya empat tahun.
Diketahui, Awaloedin pensiun dari Kapolri pada 3 Desember 1982. Dia diganti oleh Anton Soedjarwo. Kemudian, ia meneruskan hasratnya dalam bidang pendidikan yang kemudian mengabdikan dirinya sebagai Dekan PTIK pada 1987.
Awaloedin dilantik sebagai Dekan PTIK oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Fuad Hassan di kampus PTIK pada Selasa 15 September 1987.
Dalam semasa hidupnya, Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya, seperti Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, dan Bintang Mahaputra Adipradana.
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Awaloeddin Djamin, M.P.A., Ph.D. memberikan piala Satpam terbaik/net. |
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Awaloeddin Djamin, M.P.A., Ph.D. (lahir di Padang, Sumatra Barat, 26 September 1927 – meninggal di Jakarta, 31 Januari 2019 pada umur 91 tahun) adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia pernah menjabat sebagai Kapolri pada periode 1978 sampai 1982, sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera (1966), dan juga pernah ditugaskan sebagai Duta Besar untuk negara sahabat.
Setamat SLTA, dia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Pada 25 April 1955, turut mendirikan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bersama 23 mahasiswa lainnya.
Dia lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kemudian dia memperdalam studinya di University of Pittsburgh dan dilanjutkan ke University of Southern California, Amerika Serikat, hingga menggondol gelar PhD pada 1962.
Sepulang dari Amerika Serikat, Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian, berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri Hoegeng Imam Santoso (1968). Sebelum ditugaskan sebagai Duta Besar untuk Jerman Barat (1976), terlebih dulu dia menjadi Direktur Lembaga Administrasi Negara (1970). Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri ke 8, pada 26 September 1978.
Awaloedin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa kepemimpinannya organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya. Diantaranya menerima Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI, SL Penegak Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross Rreuz (Pemerintah Jerman Barat) dan The Phillipine Legion of Honor (Pemerintah Filipina)
Kapolri Letjen Awaloedin Djamin menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Filipina Mayjen Fidel V Ramos (kiri), Desember 1979. |
Awaloedin merupakan Kapolri ke-8. Selain sebagai pendiri Satpam, Awaloedin juga pencetus
sistem keamanan keliling (siskamling).
Pada HUT Satpam ke 36 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2016) Awaloedin Djamin hadir di usia senjanya.
Purnawirawan Polri ini menyempatkan hadir ikut dalam apel HUT Satpam ke 36, meskipun dirinya belum pulih seutuhnya pascamenjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Tampak Awaloedin duduk di jajaran bangku depan, bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Syafruddin, serta Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Awaloedin mengaku bangga bisa menghadiri HUT Satpam ke 36. Menurutnya tanpa Satpam republik ini tidak akan aman.
Terlebih jumlah Satpam yang melebihi anggota Polri, sehingga kekosongan di titik tertentu bisa dijaga pengamananya oleh Satpam.
"Hari ini adalah hari kebanggaan saya, khususnya HUT Satpam ke 36 ini," ujar Kapolri ke delapan itu.
Dikatakan dia, jumlah Satpam saat ini melebihi jumlah anggota Polri.
"Tanpa mereka tidak aman republik ini karena Polri tidak mungkin mengamankan semua seperti instansi, pabrik, hotel sampai mall," katanya.
Dikatakan Awaloedin, Satpam merupakan aset kepolisian dimana lahirnya Satpam diinisiasi Awaloedin kala dirinya berusia 53 tahun dan saat ini usianya hampir 90 tahun.
Lebih lanjut, Awaloedin juga berpesan agar jangan ada yang mengecilkan atau menganggap remeh Satpam.
Terutama para pimpinan perusahaan, karena Satpam juga ambil bagian dalam menjaga aset.
Ajuran saya semua pemimpin merusahaan jangan ada yang meremehkan Satpam.
Coba dilihat mereka sebagai investasi yang luar biasa untuk mengamankan aset,"katanya.
Kemudian untuk para Satpam, Awaloedin berpesan agarseluruh Satpam di Indonesia bangga dengan jabatannya dan menjaga kode etik serta memelihara kedisiplinan.
"Saya yakin satpam Indonesia akan terus berkembang," imbuhnya.
Penulis : tagor
Sumber : berbagai sumber
Tidak ada komentar