Kapolres Simalungun Paparkan Kinerja Tahun 2019
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu SIK M.Si menggelar Press Release akhir tahun 2019 mengenai tindak pidana umum, khusus, narkoba, laka lantas serta beberapa kssus menonjol selama Januari – Desember Tahun 2019 di Aspol Jalan Sangnaualuh kota Pematangsantar, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
AKBP Heribertus memaparkan, jumlah tindak pidana dari Januari-Desember sebanyak 1.220 kasus, terselesaikan 886 kasus. Dengan pencapaian keberhasilan 72.62 persen.
Kasus di Satlantas yakni kecelakaan 371 kasus, terselesaikan 331 kasus, menelan 105 korban jiwa, luka berat 67 dan luka ringan 400 orang. Kerugian materil 1,3 Milyar lebih.
Penanganan tindak pidana penyalahguna narkotika 204 kasus, seratus persen terselesaikan. Jumlah tersangka 292 orang, 2 diantaranya wanita dalam kasus sabu-sabu.
Sedangkan tersangka pria 290 orang, 257 kasus sabu-sabu, 33 orang kasus ganja. Barang bukti ganja 515.498 gram serta 352 gram sabu sabu.
Tindak pidana perjudian ada 60 kasus di bagi atas 3 jenis. Togel 46 kasus, kartu 10 kasus serta jackpot 4 kasus dengan tersangka 95 pria dan 3 wanita.
Ditambahkan AKBP Heribertus Ompusunggu, untuk kasus menonjol selama tahun 2019 ada lima laporan polisi di Polsek terkait kasus pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka 7 orang pelaku yang di tangkap pada 14 Februari 3019.
Kemudian dua kasus pembunuhan sadis atas nama korban “Nga”, berprofesi sebagai PSK di bunuh pelaku S dengan modus janji berkencan dan di bawa ke tengah kebun sawit, lalu di bunuh.
Lalu korban atas nama Novita Dewi di bunuh oleh pelaku AS alias Geleng. Dengan modus jalan-jalan subuh setelah sahur, korban di bawa ke tempat sepi kemudian di cekik hingga tewas kemudia mayat korban di perkosa. Semua kasus ini terungkap dan sudah diselesaikan.
AKBP Heribertus Ompusunggu S.Ik M.Si mengatakan dari Januari-Desember 2019, tindak pidana umum, dapat diselesaikan dalam penyelesaiannya mencapai 80 persen. Kasus tindak pidana narkotika mencapai 90 persen.
Keberhasilan ini tidak hanya karena kerja keras Polres Simalungun, namun karena komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah serta kerjasama dukungan dari masyarakat Kabupaten Simalungun dalam mendukung kinerja Kepolisian di Polres Simalungun.
Dihadapan insan pers, Kapolres menyampaikan bahwa di tahun depan pihaknya akan bekerja lebih maksimal untuk menurunkan presentase tindak pidana maupun pelanggaran, dengan lebih mengedepankan Preventif dan bertindak humanis serta Profesional.
Sementara kepada masyarakat Kapolres berharap agar lebih mengutamakan keselamatan. Ini suatu kebutuhan, guna menghindari pelanggaran dilapangan berupa Tilang dan pelanggaran Non Tilang.
Dalam Press Realease tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol. SL Widodo SE, Kasat reskrim AKP M Agustiawan ST.SIK, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembirng, Kasi Propam IPTU Alwan.
Penulis. : frank
Editor : tagor
AKBP Heribertus memaparkan, jumlah tindak pidana dari Januari-Desember sebanyak 1.220 kasus, terselesaikan 886 kasus. Dengan pencapaian keberhasilan 72.62 persen.
Kasus di Satlantas yakni kecelakaan 371 kasus, terselesaikan 331 kasus, menelan 105 korban jiwa, luka berat 67 dan luka ringan 400 orang. Kerugian materil 1,3 Milyar lebih.
Penanganan tindak pidana penyalahguna narkotika 204 kasus, seratus persen terselesaikan. Jumlah tersangka 292 orang, 2 diantaranya wanita dalam kasus sabu-sabu.
Sedangkan tersangka pria 290 orang, 257 kasus sabu-sabu, 33 orang kasus ganja. Barang bukti ganja 515.498 gram serta 352 gram sabu sabu.
Tindak pidana perjudian ada 60 kasus di bagi atas 3 jenis. Togel 46 kasus, kartu 10 kasus serta jackpot 4 kasus dengan tersangka 95 pria dan 3 wanita.
Ditambahkan AKBP Heribertus Ompusunggu, untuk kasus menonjol selama tahun 2019 ada lima laporan polisi di Polsek terkait kasus pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka 7 orang pelaku yang di tangkap pada 14 Februari 3019.
Kemudian dua kasus pembunuhan sadis atas nama korban “Nga”, berprofesi sebagai PSK di bunuh pelaku S dengan modus janji berkencan dan di bawa ke tengah kebun sawit, lalu di bunuh.
Lalu korban atas nama Novita Dewi di bunuh oleh pelaku AS alias Geleng. Dengan modus jalan-jalan subuh setelah sahur, korban di bawa ke tempat sepi kemudian di cekik hingga tewas kemudia mayat korban di perkosa. Semua kasus ini terungkap dan sudah diselesaikan.
AKBP Heribertus Ompusunggu S.Ik M.Si mengatakan dari Januari-Desember 2019, tindak pidana umum, dapat diselesaikan dalam penyelesaiannya mencapai 80 persen. Kasus tindak pidana narkotika mencapai 90 persen.
Keberhasilan ini tidak hanya karena kerja keras Polres Simalungun, namun karena komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah serta kerjasama dukungan dari masyarakat Kabupaten Simalungun dalam mendukung kinerja Kepolisian di Polres Simalungun.
Dihadapan insan pers, Kapolres menyampaikan bahwa di tahun depan pihaknya akan bekerja lebih maksimal untuk menurunkan presentase tindak pidana maupun pelanggaran, dengan lebih mengedepankan Preventif dan bertindak humanis serta Profesional.
Sementara kepada masyarakat Kapolres berharap agar lebih mengutamakan keselamatan. Ini suatu kebutuhan, guna menghindari pelanggaran dilapangan berupa Tilang dan pelanggaran Non Tilang.
Dalam Press Realease tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol. SL Widodo SE, Kasat reskrim AKP M Agustiawan ST.SIK, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembirng, Kasi Propam IPTU Alwan.
Penulis. : frank
Editor : tagor
Tidak ada komentar