Header Ads

Kasus Posma Sitorus Tinggal Pemberkasan

LINTAS PUBLIK,  Kasus korupsi Smart City yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata Posma Sitorus dan Sekretarisnya Acai, hingga kini belum bergulir ke meja hijau.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Bahkan, pihak kejaksaan terkesan mengulur-ulur waktu. Hal itu terbukti dari pernyataan Kasat Intel maupun Kasipidsus Kejari Siantar, yang menyebutkan kasus ini akan mulai disidangkan pada Desember 2019 ternyata mundur menjadi Januari 2020.

Kemudian, saat ditagih sesuai apa yang dijanjikan, pihak kejaksaan lagi-lagi mengulur waktu dengan menyebut mundur ke bulan Februari.

Kasat Intel Kejari Siantar BAS Faomasi, Rabu (29/1) mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas. Setelah menerima laporan BPKP, kini tinggal pemberkasan.

“Di pemberkasan ini tinggal pembuatan BAP dan keterangan dari ahli. Keterangan ahli ini kan baru ditunjukkan BPKP dan harus ada surat perintah dulu. Dalam waktu dekat ini mereka datang langsung kita BAP. Baru penyertaan berkas, menjilit apa yang sudah bisa ditingkatkan ke penuntutan akan ditingkatkan. Jadi berkas-berkas akan disusun ulang, surat perintahnya, BAP dan semuanya dilengkapi dulu. Tadi kami sudah bahas dalam waktu dekat akan selesai,” ujarnya.

Saat disinggung apakah setelah berkasnya sudah selesai akan dilakukan penahanan kepada tersangka, BAS mengatakan kalau soal penahanan belum bisa dipastikan.

“Nanti pasti dikabari. Kita tetap serius dalam menangani ini dulu. Masyarakat harus paham pada intinya kami serius dalam menangani kasus ini. Inilah waktu yang dibutuhkan antar instansi untuk menangani kasus. Kita tunggu saja. Yang jelas kami serius karena kita tidak bisa tergesa-gesa dalam menangani kasus seperti ini. Dalam melengkapi berkas, kita juga harus teliti,” ujarnya.

BAS menambahkan terkait penangan kasus dan perkembangan tersangka Kasus Korupsi Herowin Sinaga masih dalam penanganan dan menunggu perhitungan kerugian dari BPKP.

“Tidak ada keraguan pada Herowin untuk dia melarikan diri karena dia berada di medan dan Tim kita selalu memantau. Karena kita masih fokus di penangan Acai dan Posma, tapi tetap kita lakukan pengembangan. Dan sembari melakukan komunikasi dengan BPKP. Kami sudah melakukan antisipasi terkait Herowin,” pungkasnya.

sumber. : fase


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.