Header Ads

Kawasan Prostitusi Rawa Bebek Dirazia, 34 Wanita PSK Diamankan

LINTAS PUBLIK, Kawasan prostitusi Royal atau Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali diobok-obok aparat Kepolisian dan Satpol PP.

Puluhan wanita PSK (pekerja seks komersil) satu diantaranya masih dibawah umur, diamankan petugas dari tempat penampungan yang ada di lokasi.

Polres Jakarta Utara mengungkap tindak pidana perdagangan orang di lokasi prostitusi Royal , Penjaringan.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Hardi mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan Resmob Polsek Penjaringan, sebanyak 34 wanita PSK diamankan . Tak hanya itu, 2 orang yang berperan sebagai antar jemput PSK, Suherman dan Sulkifli, ikut diamankan.

"Kasus perdagangan manusia ini sendiri terungkap berkat adanya laporan masyarakat, yang kemudian kita bersama Walikota dan Kodim 0502 Jakarta Utara melakukan operasi bersama. Dan tim pun menemukan satu tempat penampungan dari para wanita yang diduga PSK," ungkapnya, Jumat (31/1/2019).

Budhi yang di dampingi Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko serta pemerhati anak, Seto Mulyadi mengatakan, para wanita PSK tersebut nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan .

"Kemudian untuk Suherman dan Sulkifli kita kenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling sedikit 3 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun," jelasnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Dalam perkara ini, sambung Budhi, pihaknya juga masih mengejar 5 pelaku lainnya yang merupakan kasir kafe serta makelar atau penyalur para wanita PSK. "Kedepan kami juga menginginkan adanya penuntasan tempat atau lokasi prostitusi dengan berkolaborasi dengan Pemkot Jakarta Utara," tegasnya.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.