Marah Diminta Besuk Mertua, Istri Ditikam Driver Ojol
LINTAS PUBLIK, Tak ada yang salah ketika suami meminta istri menjenguk ibunya yang dirawat di rumah sakit. Tapi permintaan ini berbuntut panjang lantaran si suami menikam ibu dari anak-anaknya itu di rumah mereka di Desa Sumberjaya, Tambun, Bekasi Selatan.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan Kapolsek menjelaskan peristiwa bermula saat N, suami 38 tahun, meminta istri membujuk anak mereka untuk ikut pergi menjenguk orang tua suami yang tengah dirawat di rumah sakit.
“Anaknya tidak mau ikut sehingga bapaknya meminta istri untuk bicara (membujuk) ke anaknya agar mau pergi,” ungkap kapolsek.
Namun si suami menjadi jengkel. Istrinya bukannya mengiyakan permintaannya tapi justru memarahinya. Bahkan, istrinya juga mengusir suaminya.
“Sebelumnya, antara korban dan pelaku atau istri dan suami ini memang sudah ada persoalan,” kata kapolsek.
Merasa terhina, suami yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) ini menendang teko hingga mengenai etalase. “Pelaku mengaku kesal dan kalut melihat sikap istrinya lalu mengambil pisau dapur kemudian menusuk istrinya sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolsek.
Tusukan itu mengenai uluhati, pipi kanan dan kepala atas. Wanita itu berteriak kesakitan hingga warga bedatangan.
Si istri dilarikan ke rumah sakit. Warga lainnya menggelandang si suami ke kantor polisi.
"Peristiwa ini sebenarnya karena akumulasi dari cekcok mulut berkepanjangan antara suami dan istri. Sejumlaj saksi menyebut korban memang banyak bicara sedang suami cenderung pendiam,” katanya.
Aksi si suami membuatnya terancam hukuman penjara 5 tahun. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT tahun 2004.
sumber : posk
Korban saat dirawat.(ist) |
“Anaknya tidak mau ikut sehingga bapaknya meminta istri untuk bicara (membujuk) ke anaknya agar mau pergi,” ungkap kapolsek.
Namun si suami menjadi jengkel. Istrinya bukannya mengiyakan permintaannya tapi justru memarahinya. Bahkan, istrinya juga mengusir suaminya.
“Sebelumnya, antara korban dan pelaku atau istri dan suami ini memang sudah ada persoalan,” kata kapolsek.
Merasa terhina, suami yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) ini menendang teko hingga mengenai etalase. “Pelaku mengaku kesal dan kalut melihat sikap istrinya lalu mengambil pisau dapur kemudian menusuk istrinya sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolsek.
Tusukan itu mengenai uluhati, pipi kanan dan kepala atas. Wanita itu berteriak kesakitan hingga warga bedatangan.
Si istri dilarikan ke rumah sakit. Warga lainnya menggelandang si suami ke kantor polisi.
"Peristiwa ini sebenarnya karena akumulasi dari cekcok mulut berkepanjangan antara suami dan istri. Sejumlaj saksi menyebut korban memang banyak bicara sedang suami cenderung pendiam,” katanya.
Aksi si suami membuatnya terancam hukuman penjara 5 tahun. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT tahun 2004.
sumber : posk
Tidak ada komentar