Header Ads

Wakil Ketua DPRD Minta BKD Tindak Lanjuti Anggota DPRD yang 3 Kali Absen

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam sidang paripurna pembentukan panitia angket, wakil ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi menyoroti anggota DPRD yang absen menghadiri sidang.

Sorotan Mangatas dialamatkan kepada Nurlela Sikumbang.
Bahkan, dia menyebut, Nurlela diduga telah melanggar disiplin karena telah tiga kali tidak menghadiri rapat paripurna.

Mangatas juga sempat mengucapkan Astronout Nainggolan juga tidak hadir, hanya saja Astronout memiliki surat sakit.

BACA JUGA  Himapsi Beri Jamu Masuk Angin ke DPRD Siantar, Timbul Lingga : Obat Rematik Perlu

Ketua BKD, Dedy Putra Manihuruk (kiri).
"Memantau dan mengevaluasi disiplin sebagai mana di maksud pada ayat 1 huruf a dilakukan antara lain dengan menghimpun daftar kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat DPRD dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan tembusan kepada partai politik melalui fraksi," ujar Mangatas sembari membacakan peraturan peraturan disiplin DPRD.

"Bukan soal rapat nya. Ini rapat paripurna pula sedangkan dalam rapat aja tidak hadir itu di hitung. Ini sampai 3 kali tidak hadir harus kita tindak lanjuti," ujarnya.

Terpisah, Badan Kehormatan Dewan Deddy Putra Manihuruk saat dikonfirmasi akan menindaklanjuti dan melihat absen yang bersangkuyan

"Nanti akan kita tindak lanjuti dan kita lihat dulu absennya. Kita juga akan mempertanyakan langsung apa alasan mereka tidak hadir," ujarnya sembari mengatakan kalau Astronout sedang sakit.

Saat di singgung media ini kalau nantinya alasan dari anggota DPRD yang tidak hadir itu tidak logika atau tidak masuk akal apa tindakan dari BKD. Deddy mengatakan akan melihat dulu absen mereka dan apa alasan mereka.

"Kita lihat dululah alasan mereka. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan. Dalam Minggu ini akan kita lakukan pemanggilan. Melalui surat atau langsung nanti akan kita lihat teknisnya," tutupnya.

Sementara Plt.Sekwan Wanden Siboro mengatakan bahwa tidak ada absen sehari-hari anggota DPRD. Namun, bila ada rapat dan sidang tertentu itu memang ada.

Wanden mengaku hingga saat ini belum ada alasan ataupun surat sakit dari Nurlela Sikumbang perihal ketidakhadiran dalam mengikuti rapat.

"Sampai sejauh ini belum ada. Kalau mau ditindak lanjuti itu tergantung mereka (BKD),"katanya.

Nurlela Sikumbang yang dikonfirmasi siap menghadapi BKD perihal ketidak hadiran dalam sidang paripurna.

"Kita siap. Saya juga di BKDnya. Yang jelas sikap saya tidak meneken pengusulan hak angket,"ucap Nurlela.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.