Header Ads

Fery SP Sinamo Menilai Walikota Hefriansyah Tak Menghargai Masyarakat

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Panitia Hak Angket mengalami dua peristiwa untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Peristiwa pertama ketika Panitia Hak Angket melalui pimpinan DPRD Siantar menyurati Wali Kota agar memberikan data-data yang dibutuhkan menyangkut dugaan pelanggaran dimaksud.

BACA JUGA  Walikota Hefriansyah Tidak Berikan Data, Panitia Hak Angket Akan Minta Bantuan Polisi

Fery SP Sinamo
“Dua kali Panitia Hak Angket melalui pimpinan DPRD melayangkan surat kepada Wali Kota. Pertama tanggal 4 Februari 2020. Lalu dilayangkan lagi surat pada tanggal 8 Februari 2020 agar data yang dibutuhkan diberikan. Sayangnya, sampai hari ini data yang diperlukan Panitia Hak Angket tak kunjung diberikan Wali Kota. Ini peristiwa pertama,”kata Ferry SP Sinamo selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Rabu (19/2/2020).

Untuk peristiwa kedua, sambungnya, terjadi Rabu (19/2/2020). Ketika penjadwalan untuk penyelidikan Wali Kota atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang berlangsung mulai tanggal 19-22 Februari 2020, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah memilih tidak hadir.

“Sampai detik ini, kami tidak tahu apa alasan beliau (Wali Kota) tidak hadir. Tidak tau kami dimana sekarang Wali Kota, di Siantar atau di luar kota,” ujar politisi PDI- Perjuangan ini.

Atas kedua peristiwa itu, Fery SP Sinamo menganggap Wali Kota tidak menghargai masyarakat Siantar.

“Bagaimana pun, DPRD Siantar yang berjumlah 30 orang dan diperkecil lagi dalam Panitia Hak Angket yang berjumlah 9 orang merupakan perwakilan masyarakat Siantar. Dengan tidak dihargainya undangan dari DPRD, maka kami menganggap Wali Kota tak menghargai masyarakat Siantar,” tutupnya.

Sementara Pj Sekda Kusdianto ketika dikonfirmasi perihal data-data yang tidak diberikan menjawab singkat.

"Memberikan pada waktunya,"jawabnya melalui WA.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.