Kelabui Polisi, Pelanggar Tutup Nopol Pakai Tangan
LINTAS PUBLIK, Seorang pengendara motor berupaya mengelabui polisi dengan cara menutup pelat nomor motornya menggunakan tangan.
Hal ini dilakukan supaya pelat nomornya tak tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Pasalnya dalam foto yang diterima wartawan, pengendara motor itu tengah berboncengan dan menerobos jalur transjakarta. Sambil menutup pelat nomornya, ia tampak tertawa.
Kabid Operasional Satgas e-TLE Kompol Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pengendara motor itu tetap tertangkap kamera e-TLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis pagi (6/2/2020).
"(Pengendara motor itu menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," ujar Arif saat dikonfirmasi.
Ia menyebut akan mencari identitas pengendara motor tersebut dengan menggunakan teknis identifikasi wajah. Meskipun pelat nomor kendaraan milik pelanggar tidak dapat teridentifikasi.
"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” jelas Arif.
Untuk diketahui, penindakan sistem e-TLE terhadap sepeda motor telah diterapkan sejak Senin (3/2/2020). Adapun lokasi kamera e-TLE ini baru dipasang di dua titik, yakni di Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin dan koridor 6 Transjakarta.
sumber : posk
Hal ini dilakukan supaya pelat nomornya tak tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Pengendara motor menutup plat nomo kendaraan menggunakan tangan. (ist) |
Kabid Operasional Satgas e-TLE Kompol Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pengendara motor itu tetap tertangkap kamera e-TLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis pagi (6/2/2020).
"(Pengendara motor itu menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," ujar Arif saat dikonfirmasi.
Ia menyebut akan mencari identitas pengendara motor tersebut dengan menggunakan teknis identifikasi wajah. Meskipun pelat nomor kendaraan milik pelanggar tidak dapat teridentifikasi.
"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan,” jelas Arif.
Untuk diketahui, penindakan sistem e-TLE terhadap sepeda motor telah diterapkan sejak Senin (3/2/2020). Adapun lokasi kamera e-TLE ini baru dipasang di dua titik, yakni di Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin dan koridor 6 Transjakarta.
sumber : posk
Tidak ada komentar