Mahfud: Kasus Penolakan Gereja di Kepri Sudah Selesai, Semua Tahan Diri
LINTAS PUBLIK, Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan kasus penolakan renovasi gereja di Karimun, Kepri, telah selesai. Ia mengatakan semua pihak sepakat menahan diri.
"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," sebut Mahfud di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
BACA JUGA Tragedi Aceh Singkil: Isak Tangis Kala Gereja Dibongkar
Semua pihak, menurut Mahfud, kini tengah menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat. Ia mengatakan saat ini pengadilan tengah mengkaji terkait tafsir antara renovasi dan pembangunan.
"Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak? Itu kan yang jadi pokok masalah. Nah itu sekarang sedang (dibahas) di PTUN," kata Mahfud.
Mahfud juga mengkonfirmasi soal kabar yang menyebut ada seorang pendeta yang ditangkap polisi di wilayah Karimun. Ia memastikan orang yang ditangkap tersebut bukan seorang pendeta.
"Kemarin saya dikontak Romo oleh beberapa orang kok di sana ada orang dipanggil polisi? Sesudah saya cek itu bukan pendeta. Itu seorang pembuat lukisan yang dianggap provokatif di medsos," ujar Mahfud.
"Saya tanya ke polisi itu pendeta? 'Bukan,' kata polisi," sambungnya.
Kasus penolakan renovasi gereja di Karimun, Kepri, mencuat kala terjadi keributan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Keributan dipicu kesalahpahaman lantaran warga menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.
Padahal gereja memang telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat itu sejumlah massa yang menolak renovasi mendatangi gereja dan melayangkan protes keras.
sumber : det
"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," sebut Mahfud di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
BACA JUGA Tragedi Aceh Singkil: Isak Tangis Kala Gereja Dibongkar
Menko Polhukam Mahfud Md |
"Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak? Itu kan yang jadi pokok masalah. Nah itu sekarang sedang (dibahas) di PTUN," kata Mahfud.
Mahfud juga mengkonfirmasi soal kabar yang menyebut ada seorang pendeta yang ditangkap polisi di wilayah Karimun. Ia memastikan orang yang ditangkap tersebut bukan seorang pendeta.
"Kemarin saya dikontak Romo oleh beberapa orang kok di sana ada orang dipanggil polisi? Sesudah saya cek itu bukan pendeta. Itu seorang pembuat lukisan yang dianggap provokatif di medsos," ujar Mahfud.
"Saya tanya ke polisi itu pendeta? 'Bukan,' kata polisi," sambungnya.
Kasus penolakan renovasi gereja di Karimun, Kepri, mencuat kala terjadi keributan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Keributan dipicu kesalahpahaman lantaran warga menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.
Padahal gereja memang telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat itu sejumlah massa yang menolak renovasi mendatangi gereja dan melayangkan protes keras.
sumber : det
Tidak ada komentar