Maju Jalur Perseorangan, Ojak Naibaho-Mhd Effendi Siregar Serahkan Berkas ke KPUD
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pasangan Ojak Naibaho-Mhd Effendi Siregar (OKE) menyerahkan berkas dukungan ke KPUD Kota Pematangsiantar untuk maju pada Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 dari jalur perseorangan, Minggu (23/2/2020).
Didampingi sejumlah kader PDIP, pasangan OKE menyerahkan berkas dukungan sebanyak 19.254 yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan.
Kepada sejumlah awak media, Ojak Naibaho menjelaskan mengapa ia maju dari jalur perseorangan kendati ia kader PDIP. Ojak ingin melayani masyarakat dengan leluasa tanpa sekat.
"Pemimpin itu lahir dari rakyat. Kalau lahir dari rakyat maka tanggung jawabnya kepada rakyat. Harapan kita biarlah pemimpin itu melayani rakyat Kota Pematangsiantar. Kita mau didukung masyarakat Kota Pematangsiantar,"katanya sembari menerangkan sudah OKE maju dari jalur perseorangan.
Dalam perhelatan Pilkada ini, kata Ojak, pasangan OKE membawa slogan Siantar Sejahtera. Artinya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Pematangsiantar. Hal ini dimulai dari pemerintahan yang bersih. Membangun Siantar ini harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Lebih dari itu bila direstui memimpin Kota Pematangsiantar, kita akan bersihkan pungatan liar (pungli),"tegas Ojak.
Oleh karena itu, semua urusan dengan rakyat berjalan dengan baik. Dan integritas sebagai walikota dan wakil walikota melayani secara sungguh-sungguh dengan hati.
Ojak berharap, agar masyarakat lebih cerdas melihat calon pemimpin yang dihadirkan di Kota Pematangsiantar.
"Saya sekolah, kuliah, berorganisasi dan besar di Kota Pematangsiantar. Maka dari itu, Ojak Naibaho dan Mhd Effendi Siregar akan mewakafkan diri untuk Kota Pematangsiantar,"ujar Ojak.
Sebelumnya Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan sesuai keputusan KPUD Kota Pematangsiantar nomor 56 tahun 2019 bakal calon perseorangan walikota dan wakil walikota yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Pematangsiantar 2020, harus menyerahkan berkas dukungan minimal sebanyak 17.910 yang tersebar di 5 kecamatan.
”Setelah berkas dukungan diterima KPUD Pematangsiantar akan dilakukan verifikasi jumlah dukungan dan tanggal 19-26 Februari dan 27 Februari hingga 25 Maret dilakukan verifikasi faktual serta tanggal 26 Maret sampai 15 April oleh PPS untuk keaslian berkas dukungan,” ujar Daniel.
Kemudian tahapan selanjutnya kata Daniel, rekap di tingkat kecamatan mulai 16-22 April, rekap di KPUD Pematangsiantar tanggal 23-24 April dan pemberitahuan ke bakal calon tanggal 27- 28 April apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika masih belum lengkap berkas dukungan bakal calon kata Daniel masih diminta melengkapi syarat perbaikan dukungan tanggal 29 April -1 Mei, dan tanggal 27 Mei sudah diketahui kelengkapan berkas untuk calon independen, dan pendaftaran calon tanggal 16-18 Juni bersamaan dengan calon partai politik.
Daniel menambahkan hingga batas akhir penyerahan berkas balon independen tanggal 23 Februari, baru pasangan Ojak Naibaho dan Mhd Efendi Siregar yang mendaftar ke KPUD Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Didampingi sejumlah kader PDIP, pasangan OKE menyerahkan berkas dukungan sebanyak 19.254 yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan.
Maju Jalur Perseorangan, Ojak Naibaho-Mhd Effendi Siregar Serahkan Berkas ke KPUD |
"Pemimpin itu lahir dari rakyat. Kalau lahir dari rakyat maka tanggung jawabnya kepada rakyat. Harapan kita biarlah pemimpin itu melayani rakyat Kota Pematangsiantar. Kita mau didukung masyarakat Kota Pematangsiantar,"katanya sembari menerangkan sudah OKE maju dari jalur perseorangan.
Dalam perhelatan Pilkada ini, kata Ojak, pasangan OKE membawa slogan Siantar Sejahtera. Artinya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Pematangsiantar. Hal ini dimulai dari pemerintahan yang bersih. Membangun Siantar ini harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Lebih dari itu bila direstui memimpin Kota Pematangsiantar, kita akan bersihkan pungatan liar (pungli),"tegas Ojak.
Oleh karena itu, semua urusan dengan rakyat berjalan dengan baik. Dan integritas sebagai walikota dan wakil walikota melayani secara sungguh-sungguh dengan hati.
Ojak berharap, agar masyarakat lebih cerdas melihat calon pemimpin yang dihadirkan di Kota Pematangsiantar.
"Saya sekolah, kuliah, berorganisasi dan besar di Kota Pematangsiantar. Maka dari itu, Ojak Naibaho dan Mhd Effendi Siregar akan mewakafkan diri untuk Kota Pematangsiantar,"ujar Ojak.
Sebelumnya Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan sesuai keputusan KPUD Kota Pematangsiantar nomor 56 tahun 2019 bakal calon perseorangan walikota dan wakil walikota yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Pematangsiantar 2020, harus menyerahkan berkas dukungan minimal sebanyak 17.910 yang tersebar di 5 kecamatan.
”Setelah berkas dukungan diterima KPUD Pematangsiantar akan dilakukan verifikasi jumlah dukungan dan tanggal 19-26 Februari dan 27 Februari hingga 25 Maret dilakukan verifikasi faktual serta tanggal 26 Maret sampai 15 April oleh PPS untuk keaslian berkas dukungan,” ujar Daniel.
Kemudian tahapan selanjutnya kata Daniel, rekap di tingkat kecamatan mulai 16-22 April, rekap di KPUD Pematangsiantar tanggal 23-24 April dan pemberitahuan ke bakal calon tanggal 27- 28 April apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika masih belum lengkap berkas dukungan bakal calon kata Daniel masih diminta melengkapi syarat perbaikan dukungan tanggal 29 April -1 Mei, dan tanggal 27 Mei sudah diketahui kelengkapan berkas untuk calon independen, dan pendaftaran calon tanggal 16-18 Juni bersamaan dengan calon partai politik.
Daniel menambahkan hingga batas akhir penyerahan berkas balon independen tanggal 23 Februari, baru pasangan Ojak Naibaho dan Mhd Efendi Siregar yang mendaftar ke KPUD Pematangsiantar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar